JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pelibatan anak dan remaja dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) berkurang.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa siang.
"Tentu kita berharap aksi kali ini keterlibatan anak-anak dan remaja kita berkurang," kata Jasra.
Selain itu, lanjut Jasra, KPAI juga akan melakukan pengawasan terkait pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Baca juga: KPAI Awasi Pelibatan Anak dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Jasra mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Mabes Polri.
Pengawasan pun juga dilakukan di sekitar pintu Monas dan kawasan Patung Kuda, Jakarta.
"Jika ada (pelibatan anak), maka protap seperti biasanya anak-anak akan dihindarkan dari aksi demonstrasi. Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Baca juga: Belasan Remaja yang Hendak Gabung Unjuk Rasa di Patung Kuda Langsung Dibawa Polisi
Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Gerombolan Pelajar Berkumpul dan Hentikan Mobil Pikap di Harmoni
Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
Beberapa waktu lalu, buruh dan BEM SI juga melakukan aksi unjuk rasa yang juga berlangsung ricuh.
Dalam aksi tersebut juga ditemukan adanya pelibatan anak dari rentang umur 10 hingga 17 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.