Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Harap Pelibatan Anak dan Remaja dalam Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berkurang

Kompas.com - 20/10/2020, 16:10 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pelibatan anak dan remaja dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) berkurang.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa siang.

"Tentu kita berharap aksi kali ini keterlibatan anak-anak dan remaja kita berkurang," kata Jasra.

Selain itu, lanjut Jasra, KPAI juga akan melakukan pengawasan terkait pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.

Baca juga: KPAI Awasi Pelibatan Anak dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Jasra mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Mabes Polri.

Pengawasan pun juga dilakukan di sekitar pintu Monas dan kawasan Patung Kuda, Jakarta.

"Jika ada (pelibatan anak), maka protap seperti biasanya anak-anak akan dihindarkan dari aksi demonstrasi. Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Baca juga: Belasan Remaja yang Hendak Gabung Unjuk Rasa di Patung Kuda Langsung Dibawa Polisi

Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Gerombolan Pelajar Berkumpul dan Hentikan Mobil Pikap di Harmoni

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Beberapa waktu lalu, buruh dan BEM SI juga melakukan aksi unjuk rasa yang juga berlangsung ricuh.

Dalam aksi tersebut juga ditemukan adanya pelibatan anak dari rentang umur 10 hingga 17 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com