Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Nasibmu Kini...

Kompas.com - 20/10/2020, 15:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comRencana pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu megaproyek yang ingin direalisasikan di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pada tahun pertama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, rencana ini bahkan sempat digodok cukup intensif sebelum akhirnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Keputusan Kepala Negara memindahkan ibu kota awalnya diambil di penghujung masa kepemimpinan periode pertama Jokowi.

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Ditunda, Perencanaan Tetap Berjalan

Saat itu, Presiden menggelar rapat terbatas terkait rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 29 April 2019.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang saat itu masih dijabat oleh Bambang Brodjonegoro, menyatakan, Presiden memilih opsi ketiga yang ditawarkan terkait rencana pemindahan ibu kota, yaitu memindahkannya ke luar Pulau Jawa.

Dua opsi lannya yaitu ibu kota tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monumen Nasional dibuat khusus sebagai kantor-kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga.

Selanjutnya, pusat pemerintahan dipindahkan ke luar Jakarta dalam radius 50-70 kilometer dari Jakarta.

“Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini,” kata Bambang.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Kesempatan Baik Desain Ulang Ibu Kota Baru

Minta izin parlemen

Presiden kemudian menyampaikan secara resmi rencana pemindahan ibu kota pada saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 Agusut 2019.

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sengaja dipilih karena lokasinya yang dinilai relatif aman dari risiko bencana alam. Di samping itu, lokasi itu juga berada di tengah-tengah Indonesia secara geografis.

Baca juga: Pidato Kenegaraan Jokowi dan Wacana Pemindahan Ibu Kota...

Sepuluh hari kemudian, Presiden melayangkan surat kepada Ketua DPR saat itu, Bambang Soesatyo.

Pemerintah pun berencana merancang undang-undang agar rencana pemindahan tersebut memiliki payung hukum yang legal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com