Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Nasibmu Kini...

Kompas.com - 20/10/2020, 15:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comRencana pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu megaproyek yang ingin direalisasikan di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pada tahun pertama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, rencana ini bahkan sempat digodok cukup intensif sebelum akhirnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Keputusan Kepala Negara memindahkan ibu kota awalnya diambil di penghujung masa kepemimpinan periode pertama Jokowi.

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Ditunda, Perencanaan Tetap Berjalan

Saat itu, Presiden menggelar rapat terbatas terkait rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 29 April 2019.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang saat itu masih dijabat oleh Bambang Brodjonegoro, menyatakan, Presiden memilih opsi ketiga yang ditawarkan terkait rencana pemindahan ibu kota, yaitu memindahkannya ke luar Pulau Jawa.

Dua opsi lannya yaitu ibu kota tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monumen Nasional dibuat khusus sebagai kantor-kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga.

Selanjutnya, pusat pemerintahan dipindahkan ke luar Jakarta dalam radius 50-70 kilometer dari Jakarta.

“Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini,” kata Bambang.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Kesempatan Baik Desain Ulang Ibu Kota Baru

Minta izin parlemen

Presiden kemudian menyampaikan secara resmi rencana pemindahan ibu kota pada saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 Agusut 2019.

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sengaja dipilih karena lokasinya yang dinilai relatif aman dari risiko bencana alam. Di samping itu, lokasi itu juga berada di tengah-tengah Indonesia secara geografis.

Baca juga: Pidato Kenegaraan Jokowi dan Wacana Pemindahan Ibu Kota...

Sepuluh hari kemudian, Presiden melayangkan surat kepada Ketua DPR saat itu, Bambang Soesatyo.

Pemerintah pun berencana merancang undang-undang agar rencana pemindahan tersebut memiliki payung hukum yang legal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com