Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Awasi Pelibatan Anak dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/10/2020, 15:20 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulis, Selasa siang.

"KPAI akan kembali melakukan pengawasan aksi 20 Oktober," kata Jasra.

Jasra mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Penyusup Berbaju Hitam Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Banjarmasin

Pengawasan akan dilakukan di sekitar pintu Monas dan kawasan Patung Kuda, Jakarta.

"Seperti diketahui pasca demo yang lalu, anak-anak juga reaktif Covid-19 dan langsung diisolasi di Rumah Sakit Wisma Atlet," ujarnya.

Jasra berharap dalam aksi kali ini tidak ada lagi pelibatan anak. Jika ternyata ditemukan, KPAI akan mengupayakan anak tersebut terhindar dari aksi unjuk rasa.

"Jika ada, protap seperti biasanya anak-anak akan dihindarkan dari aksi demonstrasi. Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Belasan Remaja yang Hendak Gabung Unjuk Rasa di Patung Kuda Langsung Dibawa Polisi

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu. 

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Beberapa waktu lalu, buruh dan BEM SI juga melakukan aksi unjuk rasa yang juga berlangsung ricuh. Dalam aksi tersebut ditemukan adanya pelibatan anak dari rentang umur 10 hingga 17 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com