Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aduan ke Komnas HAM, Pemda Diminta Lakukan Pemerintahan Berperspektif Hak Asasi

Kompas.com - 20/10/2020, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menyebutkan, setiap tahun pihaknya menerima banyak aduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sebagian besar laporan yang masuk ke Komnas HAM bahkan berkaitan dengan keluhan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia oleh pemda.

"Kami merefleksikan bahwa setiap tahun Komnas HAM menerima banyak complain dari masyarakat yang sebagian besarnya berkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Amiruddin dalam sebuah diskusi daring, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel, Kecam Salah Tangkap dan Penganiayaan Dosen di Makassar

Hal ini menjadi perhatian Komnas HAM. Apalagi, dengan adanya otonomi daerah, peran pemda menjadi semakin luas.

Seharusnya, kata Amiruddin, dengan kewenangan yang luas itu pemerintahan di daerah diselenggarakan dengan perspektif HAM.

"Di mana otonomi daerah telah memberi ruang pada pemerintah-pemerintah daerah terutama kepala daerah untuk merancang dan menjalankan pembangunan dan pelayanan publik serta perlindungan hak asasi manusia kepada daerah," ujarnya.

Dengan adanya catatan tersebut, Komnas HAM meminta calon kepala daerah yang tengah berkompetisi di Pilkada 2020 untuk menyampaikan program dan gagasan yang berperspektif hak asasi manusia.

Baca juga: Kecam Penganiayaan Aparat di NTT, Komnas HAM Kirim Surat Protes ke Gubernur

Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pemilih memberikan suara mereka kepada calon pemimpin yang akan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi sebagai manusia.

"Sehingga para pemilih punya keyakinan bahwa dia dalam lima tahun ke depan setelah Pilkada hak asasi manusia para pemiluh ini bisa dilindungi dan dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Amiruddin.

Selain itu, lantaran Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19, Amiruddin mengingatkan agar calon kepala daerah ikut melindungi hak asasi pemilih dalam hal kesehatan.

Peserta Pilkada 2020 diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Jika hal itu diabaikan, lanjut Amiruddin, bukan tidak mungkin pasca-pilkada selesai dan kepala daerah baru terpilih, kasus Covid-19 justru meningkat.

"Jangan sampai begitu Anda terpilih jadi kepala daerah baru satu hari jadi kepala daerah beban baru datang kepada Anda semua karena kelalaian di masa kampanye dan pencoblosan pada protokol kesehatan," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com