JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, Presiden Joko Widodo tak perlu gengsi mengambil keputusan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja.
Sebab, kata Sunarno, banyak substansi dari UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari serikat buruh dan organisasi agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini disampaikan Sunarno, dalam menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang tidak bisa menerbitkan Perppu yang diminta MUI.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Abai terhadap Perlindungan Buruh Perempuan
"Sekalipun ini (UU Cipta Kerja) usulan pemerintah, subtansinya mendapatkan penolakan karena tidak sesuai dengan aspirasi rakyat mayoritas," kata Sunarno saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
"Seharusnya presiden berani melakukan evaluasi besar-besaran atas subtansi omnibus law. Bahkan tidak perlu gengsi untuk mengeluarkan perppu pembatalan omnibus law (UU Cipta Kerja)," ujar dia.
Sunarno juga menilai, permintaan MUI kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan perppu pasti telah melalui kajian yang mendalam atas draf UU Cipta Kerja.
Oleh karenanya, ia menilai, Presiden telah mengabaikan aspirasi dari organisasi Islam tersebut.
"Jika presiden mengabaikan tuntutan MUI itu menandakan arogansi seorang presiden karena tidak mau mendengar suara ulama," ujarnya.
Baca juga: MUI: Kami Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Presiden Bilang Tidak Bisa
Lebih lanjut, Sunarno mengatakan, KASBI bersama serikat buruh lainnya tetap melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan atas UU Cipta Kerja.
Ia juga menegaskan, KASBI tidak akan melakukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"KASBI dan Aliansi GEBRAK tidak ikut JR di MK, karena dengan judicial review hanya akan melegitimasi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengaku meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang diprotes oleh masyarakat.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Waketum MUI Mengaku Protes Kekerasan Polisi terhadap Demonstran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.