Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Rombak Anggaran demi Tangani Pandemi...

Kompas.com - 20/10/2020, 11:18 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dihadapkan pada persoalan sulit, yakni pandemi Covid-19.

Sejumlah program-program kerja yang telah direncanakan pun berubah untuk difokuskan menangani dampak pandemi dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Pemerintah merombak alokasi anggaran. APBN 2020 direvisi demi dapat menjawab kebutuhan darurat penanganan pandemi.

"Panasnya penyebaran Covid-19 memaksa pemerintah mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran untuk menangani wabah ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikutip dari rilis KSP mengenai Laporan Tahunan Jokowi-Ma'ruf, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf Amin: Pengesahan 3 UU Kontroversial

Sebagai payung hukum melakukan perombakan anggaran dan kebijakan, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Perppu itu disetujui DPR, kemudian menjadi UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

"Beleid keuangan ini sesungguhnya memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespons situasi secara extraordinary," kata Moeldoko.

Pemerintah kemudian mengalokasikan Rp 695,2 Triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sebanyak Rp 87,55 triliun difokuskan untuk penanganan pandemi di sektor kesehatan.

Dana ini digunakan untuk insentif tenaga medis, bantuan iuran JKN, hingga belanja perpajakan di bidang kesehatan.

Kemudian, perlindungan sosial mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako Jabodetabek, dan diskon listrik seluruhnya adalah Rp 203,9 triliun.

Baca juga: Pelaksanaan Demokrasi dan Toleransi Dinilai jadi PR Presiden Jokowi

Pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha agar bisa mengurangi jumlah karyawan yang terkena PHK.

Hal tersebut disalurkan dalam bentuk pembebasan PPH21, restitusi PPN dan penurunan tarif badan dan stimulus lainnya sebesar Rp120,61 triliun.

Khusus untuk UMKM, diberikan Rp 123 triliun, untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun, dan sektoral Kementerian Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

"Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai RP 169,7 triliun mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com