Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel | 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama

Kompas.com - 20/10/2020, 06:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra alias Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10/2020), saat penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II, berkas perkara dan tersangka, terkait kasus tersebut ke Kejari Jaksel. Foto Napoleon dan Prasetijo yang sedang dijamu pun beredar luas di media sosial.

Sementara itu, pemerintah memastikan tak akan membatalkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang

Usai viral, pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang tersebut.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus mengaku, jamuan makan siang dari seorang kepala kejaksaan negeri kepada tersangka adalah hal yang wajar dilakukan.

“Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi, dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri dia,” kata Petrus.

Pernyataannya pun sedikit berbeda bila dibandingkan dengan narasi keterangan foto yang ia unggah melalui akun Facebook-nya, saat membeberkan kronologi peristiwa itu.

“Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai tersangka dijamu makan siang,” tulis dia.

Selengkapnya di sini

2. 28 dan 30 Oktober cuti bersama

Untuk diketahui, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara, tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

“Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menambahkan, pemerintah menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Presiden meminta agar seluruh jajarannya mengantisipasi hal tersebut.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com