Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Diprioritaskan bagi Kelompok Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

Kompas.com - 19/10/2020, 19:10 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada tahap awal, vaksin akan diberikan kepada kelompok yang memiliki kerentanan atau risiko tinggi tertular virus corona, seperti tenaga medis.

"Kemudian juga nanti ditentukan juga dengan daerah, jadi ada beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menentukan siapa yang divaksin duluan sesuai dengan 'schedule' yang ada," kata Wiku dalam gelar wicara yang diadakan virtual dari Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Senin (19/10/2020). 

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Diberi ke Orang yang Belum Terinfeksi

Wiku yang juga Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 itu mengatakan, vaksin akan diedarkan saat semua rencana sudah siap dan pemerintah telah memastikan bahwa vaksin yang ada lolos uji klinis lengkap dengan hasil aman dan efektif.

Pemberian vaksin kepada masyarakat dilakukan secara bertahap menurut tingkat kerentanan atau risiko terpapar atau tertular Covid-19 karena vaksin juga akan tersedia secara bertahap, baik melalui kolaborasi dari pihak luar maupun dari kemandirian bangsa dengan pengembangan sendiri.

"Pasti kita akan menentukan prioritas karena vaksinnya juga tidak datang dalam jumlah yang segera semuanya komplit ada langsung bersamaan kan, bertahap tentunya," ujar dia.

Adapun kelompok prioritas tersebut adalah orang-orang atau kelompok orang yang berisiko tinggi tertular, termasuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat karena mereka kerap berinteraksi dengan pasien yang menderita Covid-19.

Demikian juga dengan warga yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Itu pasti orang-orang yang perlu divaksinasi dulu jadi sesuai dengan kelompok prioritasnya yang berisiko tinggi karena mereka yang harus dilindungi pertama," ujar Wiku. 

Baca juga: Kemenkes: Tiga Vaksin yang Dibeli Pemerintah Sudah Lolos Uji Klinis Fase Tiga

Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Waktu vaksinasi yakni selama 2020-2022. Sasaran penerima vaksin Covid-19 nantinya 160 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com