Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Ingatkan Jajarannya Bekerja Tak Lampaui Kewenangan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta jajaran penyelenggara pemilu menjaga integritas Pilkada 2020.

Ia juga mengingatkan seluruh personel KPU dan Bawaslu bekerja sesuai tugas dan wewenang, bukan melampaui kewenangan.

"Salah satu indikator pemilu berintegritas itu penyelenggaranya bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang, bukan kemudian bekerja di luar tugas dan wewenangnya," kata Hasyim dalam sebuah diskusi daring, Senin (19/10/2020).

"Karena kalau bekerja sudah melampaui wewenang itu jadi problem juga nanti kita para penyelenggara ini dianggap menyalahgunakan wewenang," tuturnya.

Baca juga: Menurut KPU, Publik Belum Paham Pilkada 2020 Disesuaikan Protokol Kesehatan

Hasyim pun mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan menerapkan dua asas, yakni akuntabel dan transparan.

Penyelenggara yang akuntabel artinya yang bertanggung jawab penuh terhadap apa yang mereka kerjakan. Hasyim meminta penyelenggara tak mengeluh dengan pekerjaan mereka.

Sebab, kata Hasyim, menjadi penyelenggara pemilu berarti siap menanggung seluruh tugas dan konsekuensi.

"Tidak boleh para penyelenggara pemilu itu mengeluh karena beban kerjanya berat, karena durasi kerjanya sepertinya kok nggak ada istirahatnya, itu nggak boleh mengeluh. Karena apa, kan mendaftar sendiri, nggak ada yang menyuruh," ujarnya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Bekerja dengan prinsip akuntabel berarti juga mampu mempertanggungjawabkan pekerjaan.

Hasyim mengingatkan bahwa ada sejumlah lembaga eksternal yang mengawasi kinerja KPU, mulai dari Bawaslu, DKPP, BPK, KPK, kepolisian, dan lainnya.

Sementara, asas transparansi berarti terbuka kepada publik. Menurut Hasyim, pihaknya telah berupaya untuk terbuka di Pilkada, dengan membangun sejumlah sistem daring yang dapat diakses publik seperti sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Ada juga sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi dana kampanye (Sidakam), sistem rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) dan lainnya.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan

"Asas transparansi atau keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com