Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkomifo: Kami Ambil Langkah Hukum Jika Hoaks Sudah Resahkan Masyarakat

Kompas.com - 19/10/2020, 15:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa pemerintah hanya melakukan tindakan hukum apabila hoaks sudah meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Semuel dalam konferensi pers bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19 secara daring, Senin (19/10/2920).

Menurut Semuel, selama pandemi Covid-19 ini, banyak hoaks yang dapat membahayakan masyarakat.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Menkominfo: Jangan Sampai Ruang Publik Diisi Hoaks

Lebih parahnya lagi, hoaks tak sedikit yang memicu keresahan masyarakat hingga mengganggu ketertiban umum.

"Kami selalu melakukan pendekatan lain sebelum (mengambil) tindakan hukum. Kami benar-benar hanya melakukan tindakan hukum apabila itu bisa meresahkan dan mengakibatkan ketertiban umum terganggu," ujar Semuel.

Ia mengatakan, jika hal tersebut terjadi, biasanya polisi atau aparat keamanan mengambil langkah untuk menindaknya.

Meskipun demikian, kata dia, pemerintah lebih senang mengutamakan literasi dan pendidikan kepada masyarakat.

"Itu (hoaks meresahkan) biasanya polisi sudah ambil langkah, tapi kami lebih senang melakukan literasidan pendidikan kepada masyarakat," kata dia.

Contoh literasi yang dilakukan adalah dengan memberi tanda stempel bahwa informasi yang beredar hoaks atau disinformasi.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi atas kebenaran informasi yang beredar tersebut.

Baca juga: Tangkal Hoaks Terkait Covid-19, Menkominfo Utamakan Literasi Publik

"Dengan adanya stempel-stempel ini masyarakat bisa membandingkan karena di situ kami memberikan fakta," kata dia.

Namun apabila ada pihak-pihak yang bertujuan ingin meresahkan masyarakat hingga berujung keonaran, sudah pasti akan berhubungan dengan polisi.

Hal tersebut, kata dia, sudah tercantum dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com