Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat di Tengah Perhelatan Pilkada Serentak...

Kompas.com - 19/10/2020, 14:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada 2020 meningkat. Peningkatan kasus pelanggaran itu diikuti dengan peningkatan jumlah kasus penularan virus corona di sejumlah provinsi yang menyelenggarakan pilkada.

Data yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu RI seharusnya dapat menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, dan aparat berwenang untuk memberlakukan sanksi yang lebih ketat bagi pelanggar protokol kesehatan. Sehingga, penyelenggaraan pilkada yang diputuskan oleh pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tidak justru semakin memperparah anga penularan Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, Minggu (18/10/2020), jumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kurun 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi sepuluh hari sebelumnya, yaitu 237 kasus, dalam rentang 26 September hingga 5 Oktober.

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” kata anggota Bawaslu M Afifuddin dalam keterangan tertulis.

Adanya peningkatan kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, imbuh dia, seiring dengan peningkatan dengan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka. Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada dalam kurun 6-15 Oktober.

Jumlah itu meningkat bila dibandingkan dengan periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.

Anggota Bawaslu lainnya, Ratna Dewi Petalolo mengungkapkan, kampanye daring atau online yang diharapkan dapat menjadi alternatif pencegahan penularan Covid-19 ternyata belum menjadi pilihan yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah.

“Ada faktor koneksi internet, hingga efektivitas kampanye daring yang kurang menguntungkan untuk mendongkrak elektabilitas paslon yang dijadikan alasan,” ungkap Ratna, seperti dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Meningkat

Tak kurang dari 233 peringatan tertulis yang telah dikeluarkan Bawaslu kepada calon kepala daerah beserta tim suksesnya selama kurun sepuluh hari kedua pengawasan. Jumlah ini meningkat dibandingkan peringatan yang dikeluarkan pada sepuluh hari pertama yang mencapai 70 peringatan tertulis.

Kasus Covid-19 meningkat

Masih berdasarkan laporan yang sama, Bawaslu membandingkan peningkatan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan meningkatnya kasus penularan Covid-19 di daerah pemilihan. Ada sembilan provinsi yang dipantau perkembangan kasus penularannya oleh Bawaslu.

Hasilnya, diketahui ada lima provinsi yang mengalami peningkatan kasus penularan virus corona. Di Kalimantan Utara, misalnya, ada 128 kampanye pertemuan terbatas yang terjadi selama 20 hari kampanye. Hasilnya, ada peningkatan penularan Covid-19 sebanyak 12 kasus.

Sementara di Sumatera Barat, dari 278 kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan, terdapat penambahan 149 kasus. Adapun di Jambi, dari 1.222 kampanye pertemuan yang berlangsung, tercatat ada 120 kasus positif Covid-19.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Paling Banyak Terjadi di Pertemuan Terbatas Kampanye Pilkada

Meski demikian, Bawaslu juga mencatat adanya penurunan kasus. Seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, meski ada 34 pertemuan terbatas, rupanya terjadi penurunan kasus hingga 100 kasus. Hal yang sama juga terjadi di Bengkulu dan Kepulauan Riau.

Sanksi yang lebih tegas

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyesalkan, tingginya kasus penularan virus corona di tengah perhelatan pilkada yang masih terus terjadi.

Sejak awal, sejumlah kalangan pegiat pemilu, akademisi, serta pakar epidemiologi telah memperingatkan pemerintah tentang potensi peningkatan kasus Covid-19 bila pilkada serentak tetap dilaksanakan. Namun, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu bersikukuh pilkada serentak tetap dilaksanakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com