JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona, membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang kliennya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna pada Jumat (16/10/2020) lalu.
Prasetijo merupakan jenderal polisi yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap atas penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Selain Prasetijo dan Petrus, tersangka lainnya yang turut dalam jamuan makan siang tersebut adalah adalah Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte.
Melalui akun Facebook-nya, Petrus menceritakan dirinya beserta klien tiba di Gedung Kejari Jaksel pada Jumat pukul 10.00 WIB. Hadir pula Napoleon beserta tersangka lainnya bernama Tommy Sumardi.
Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Kini Kenakan Baju Tahanan
Kehadiran mereka adalah dalam rangka pelimpahan tahap dua berkas perkara dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada kejaksaan.
Peneliti kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para tersangka demi keperluan administrasi perkara.
Pertanyaan yang diajukan, antara lain terkait kesehatan tersangka hingga apa ada hal lain yang ingin disampaikan sebelum menandatangani berkas perkara. Sesi tanya jawab itu berlangsung tidak lebih dari 30 menit.
Setelah itu, pihak kejaksaan menyajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi dan teh kepada para tersangka.
Saat waktu jam makan siang tiba, menu soto betawi pun dihidangkan di hadapan mereka untuk disantap bersama-sama.
Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel
"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus di akun Facebook-nya.
Petrus sekaligus membagikan foto jamuan makan siang itu di akun Facebook-nya.
Tampak dalam foto, Petrus bersama Prasetijo dan Napoleon yang juga bersama kuasa hukumnya sedang duduk bersama di meja penuh hidangan.
Dalam foto tersebut, tidak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna sedang makan bersama dua tersangka.
Prasetijo dan Napoleon tampak masih mengenakan seragam polisi.
Tersangka lain, yakni Tommy Sumardi, menurut Petrus, berada di ruangan yang berbeda. Namun masih di lantai yang sama Kantor Kejari Jaksel, yakni Lantai 3.
Baca juga: Dua Perkara Djoko Tjandra Selesai, Kabareskrim: Tinggal Kami Lihat di Persidangan