Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Meninggal, Pengungkapan Auktor Intelektualis Kasus Munir Tak Boleh Berhenti

Kompas.com - 19/10/2020, 10:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kematian mantan pilot maskapai Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto diharapkan tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.

Sebaliknya, pemerintah justru diminta menyelidiki penyebab kasus kematian Pollycarpus, yang menurut informasi meninggal akibat Covid-19.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Pujiyono, kematian Pollycarpus memang akan menjadi kendala bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap keterlibatan auktor intelektualis dalam kasus kematian Munir.

Baca juga: Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19

Pasalnya, Pollycarpus memiliki informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus selanjutnya yang belum terungkap.

“Jadi ini memang satu sisi menjadi suatu, katakanlah kendala tersendiri bagi penegak hukum dalam upaya untuk kemudian menjaring pada pelaku-pelaku lain,” kata Pujiyono dalam diskusi bertajuk ‘Kasus Munir: Kasus Pelanggaran HAM atau Kasus Pidana Biasa’ yang digelar secara daring oleh Kelompok Riset dan Debat FH Undip, Minggu (18/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Informasi meninggalnya Pollycarpus sebelumnya diterima Kompas.com dari mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. Kabar itu ia peroleh dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

“Meninggal dunia jam 14.52 WIB di RS Pertamina,” kata Wirawan, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Profil Pollycarpus, Eks Pilot Garuda Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Sebelum meninggal, politikus Partai Berkarya itu sempat menjalani perawatan selama 16 hari akibat terinfeksi virus corona.

Usut terbuka

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti meminta agar aparat berwenang menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus. Pasalnya, mantan pilot itu diketahui sebagai aktor lapangan dalam kasus kematian Munir.

Menurut dia, polisi harus memastikan secara jelas apa penyebab kematian Pollycarpus, sehingga informasi yang beredar di publik bisa terbuka secara jelas. Proses penyelidikan pun diminta dilakukan secara objektif dan terbuka.

“Sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan, tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Bivitri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Dinilai Miliki Informasi tentang Pembunuhan Munir, Kasum Minta Penyebab Meninggal Pollycarpus Diselidiki

Lebih jauh, ia meminta, kematian Pollycarpus jangan menjadi dalih bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan pengusutan kasus Munir. Aparat berwajib, imbuh dia, dapat menjadikan bukti-bukti yang terungkap di persidangan sebagai alat untuk mengungkap kasus itu.

“Penting untuk dicatat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

“Pihak-pihak lain di luar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum,” imbuh dia.

Jangan terpaku satu pelaku

Dalam pengusutan kasus Munir, Pujiyono berpandangan, aparat penegak hukum tak bisa hanya terpaku pada satu informasi dari pelaku utama. Aparat, menurut dia, juga perlu mendalami sejumlah fakta yang mengemuka di dalam persidangan yang digelar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com