JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan, sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina.
Namun, beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.
Baca juga: Sudah Mulai Terjadi La Nina, Ini Prediksi Waktu Puncaknya Menurut BMKG
"Kekeringan meteorologis merupakan kekeringan yang disebabkan tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal," ujar Lilik, dikutip dari siaran pers BNPB, Senin (19/10/2020).
"BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat provinsi, yakni NTT, NTB, Maluku dan Sulawesi Selatan," lanjut Lilik.
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.
Baca juga: Ingatkan Dampak La Nina, BNPB Minta Daerah Rawan Bencana Siapkan Tempat Evakuasi
Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah.
Pertama, BNPB meminta BPBD di empat daerah untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Langkah ini harus didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.
Kedua, penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya ini dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.
Ketiga, pemerintah daerah diminta melakukan penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih.
kemudian, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
Baca juga: Hadapi La Nina, BNPB Minta Setiap Daerah Siaga dan Siapkan Mitigasi Bencana
Sementara itu, terkait dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Lilik juga menyarankan beberapa langkah.
Pertama, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.
Kedua, pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah.
“Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” tutur Lilik.
Baca juga: BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Peralihan Musim
Lilik juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini.
Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.
Tindakan pencegahan lainnya yakni dengan melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat.
Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri.
Merujuk pada rencana operasi, beberapa langkah taktis dapat dilakukan seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando dan penyiapan help desk atau call center.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.