Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keadilan untuk Pendeta Yeremia Zanambani...

Kompas.com - 19/10/2020, 09:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan akan mengumumkan hasil investigasi penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, Senin (19/10/2020).

Pengumuman itu menyusul rampungnya pencarian informasi dan fakta di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Papua. TGPF telah melakukan penyelidikan di Intan Jaya, Papua, sejak 7 hingga 12 Oktober 2020.

Setelah selesai penyelidikan, TGPF kemudian bertolak ke Jakarta dan melaporkan hasil temuannya kepada Menko Polhukam pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan

 

"Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan Menko sangat padat," ujar Ketua Tim Pengarah TGPF, Tri Soewandono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Adapun pembentukan TGPF berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud pada Kamis (1/10/2020). Terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF.

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.

Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI

Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana. 

Periksa 42 saksi

Dalam penyelidikannya, TGPF telah memeriksa 42 saksi. Keterangan saksi didapatkan oleh dua tim TGPF di lokasi yang berbeda, yakni di Intan Jaya dan Jayapura.

Di Intan Jaya, tim TGPF berhasil mewawancarai 40 orang yang terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.

Sementara, tim yang bertugas di Jayapura memeriksa dua saksi lain.

Baca juga: TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya

Anggota Tim Pengarah TGPF Rizal Mustary menuturkan, tim yang bertugas di Jayapura juga sempat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh.

Di antaranya, dengan 25 orang tokoh gereja, perwakilan pemerintah provinsi Papua, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.

"Kemudian dilanjutkan melakukan dialog dengan organisasi pegiat HAM di Jakarta," tutur Rizal.

Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto memastikan temuan timnya transparan dan dapat dipercaya.

Sebab menurut Benny, terdapat keterwakilan dari pihak pengadu dalam TGPF, sehingga dapat menguatkan objektivitas temuan TGPF dalam membongkar kasus penembakan di Intan Jaya.

"Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," kata Benny.

Baca juga: Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya

Akan tetapi, Benny mengakui ada sejumlah informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang berpotensi dimaknai secara lain.

Namun, TGPF menyikapi hal itu dengan mengedepankan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi.

"Kami bukan penyidik, kami semata-mata mengumpulan fakta lapangan untuk membuat terang," tutur Benny.

Tak berdiri sendiri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut turun tangan dalam upaya mengusut kasus penembakan Pendeta Yeremia.

Dari hasil penyelidikannya, Komnas HAM menduga kasus penembakan Pendeta Yeremia tidak berdiri sendiri. Artinya, ada rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelum kasus kematian pendeta Yeremia.

"Terkait dengan peristiwan kematian pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri," kata Komisiner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers daring, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Komnas HAM Duga Kasus Kematian Pendeta Yeremia Tak Berdiri Sendiri

Anam menuturkan, dari hasil peninjauan ke lokasi ada persoalan serius yang terjadi dalam waktu yang cukup pendek. Sebab, diketahui terjadi 18 kasus di lokasi kejadian yang sama di Intan Jaya.

Anam menyebutkan, pihaknya menemukan ada lubang peluru dengan berbagai ukuran yang berbeda di sekitar lokasi tembakan, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di samping itu, Komnas HAM juga mendapati sejumlah bukti dan informasi dari keterangan saksi dan sejumlah pihak.

"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disaksikan Perwakilan Gereja

Sementara itu, Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat Frits Bernard Ramandey mengungkap, ada kesamaan pola dan karakter yang terjadi pada peristiwa sebelumnya dengan kasus kematian Pendeta Yeremia.

"Kalau kita lihat pola dan karakter kasus sama persis karena semua itu berujung pada kekerasan dan ada korban meninggal dunia baik di warga sipil maupun aparat TNI-Polri," ucapnya.

Menurut Frits, masyarakat Papua berharap agar kasus itu dapat terungkap sehingga kondisi keamanan di wilayah tersebut segera pulih.

Jangan ada impunitas di Papua

Lembaga pengawas HAM, Imparsial, meminta ada penghukuman pelaku dalam kasus penembakan di Intan Jaya. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi praktik impunitas.

"Hal yang terpenting dalam kasus Intan Jaya adalah adanya penghukuman pada pelaku yang melakukan kekerasan. Jangan sampai lagi terjadi impunitas di Papua," ujar Direktur Imparsial Al Araf kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Mahfud Bentuk TGPF Penembakan di Papua, Imparsial: Paling Penting Penghukuman Pelaku

Araf menuturkan, beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini selalu berakhir dengan ketiadaan penghukuman terhadap pelaku.

Karena itu, Ia menekankan bahwa TGPF harus mempunyai tujuan adanya proses hukum dalam penyelidikan tersebut.

"TGPF harus bekerja dengan tujuan untuk memastikan kasus tersebut akan di bawa dalam proses hukum yang benar dan adil demi keadilan korban," tegas dia.

Baca juga: Amnesty: Ada 47 Pembunuhan di Luar Proses Hukum di Papua Sejak 2018

Di samping itu, Araf juga meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan dalam meredam ketegangan di Papua.

"Pemerintah perlu melakukan desekuritisasi wilyah Papua dengan mengevaluasi pendekatan keamanan yang terjadi di Papua," ungkap Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com