Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik UU Cipta Kerja dan Sikap Jokowi yang Tak Takut Ambil Risiko

Kompas.com - 19/10/2020, 08:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja dan buruh tetap teguh dengan sikap penolakan atas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja setelah draf final yang berisi 812 halaman diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. 

Sebelumnya, KSPI telah menggelar unjuk rasa dan mogok kerja nasional pasca-persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Ini 4 Langkah Konstitusional yang Ditempuh KSPI demi Batalkan RUU Cipta Kerja

Selain itu, Iqbal menuturkan, KSPI tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja sebagai bentuk komitmen untuk tetap menolak UU tersebut.

Said juga membantah klaim pemerintah bahwa usulan buruh sudah terakomodasi 80 persen dalam UU Cipta Kerja.

"Tidak benar bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," ujarnya.

KSPI merencanakan empat upaya untuk membatalkan atau mengubah substansi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. Pertama, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Serikat Pekerja: Kami Akan Terus Melawan sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan

Kedua, mendorong pelaksanaan legislative review  dan eksekutive review. Keduanya merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mengubah suatu undang-undang melalui lembaga legislatif atau lembaga eksekutif berdasarkan fungsi legislasi.

Ketiga, melakukan sosialisasi dan kampanye tentang isi dan alasan penolakan atas UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Keempat, menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia meski undang-undang itu akan ditandatangani presiden.

MK netral

Terkait dengan upaya judicial review, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan soal sikapnya yang netral. MK memastikan, tidak akan terpengaruh atas pernyataan presiden yang pernah meminta dukungan MK atas UU Cipta Kerja.

Baca juga: Jokowi Persilakan Penolak UU Cipta Kerja Gugat ke MK

"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahu, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki. Dan, saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Fajar memastikan, MK selalu bersikap transparan dalam setiap proses uji materi UU dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com