JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menduga bahwa ada pihak asing yang ikut mendalangi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, diduga didalangi asing, diluruskan oleh kader Partai Gerindra Habiburokhman.
Menurut pria yang juga sebagai Juru Bicara Partai Gerindra itu, apa yang disampaikan Prabowo berdasarkan ilmu strategi keamanan. Dalam hal ini, setiap aksi unjuk rasa ada pihak yang berusaha memanfaatkan.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan, adanya 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Informasi tersebut diperoleh Kemendikbud dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Gerindra luruskan pernyataan Prabowo
Meski begitu, imbuh Habiburokhman, Prabowo tetap meyakini bahwa ada mahasiswa dan kelompok buruh yang benar-benar membela kepentingan masyarakat dalam aksi kemarin.
“Yang disampaikan secara utuh oleh Pak Prabowo kurang lebih begini, mahasiswa dan buruh memang benar banyak yang idealis membela buruh, membela rakyat waktu demo kemarin. Sebagian besar itu,” kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (18/10/2020).
“Tapi ada elemen-elemen, anasir-anasir yang memanfaatkan situasi,” imbuh dia.
Menurut dia, dimanfaatkannya aksi unjuk rasa oleh pihak tertentu adalah hal yang umum. Apalagi, Indonesia adalah sebuah negara besar yang memiliki banyak kepentingan.
Selengkapnya di sini
2. Kemendikbud : 123 mahasiswa positif Covid-19 usai demo tolak UU Cipta Kerja
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengaku, memperoleh informasi itu dari Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
“Di Jakarta ada 34, di Medan ada 21, di Surabaya ada 24, di Bandung ada 13. Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu terdeteksi,” kata Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu.
Oleh sebab itu, Kemendikbud melalui Dirjen Dikti mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa. Sebab, saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Nizam menegaskan, tidak ada larangan demo dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.