JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, serta pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuai polemik. Di samping karena muncul di tengah situasi pandemi Covid-19, mencuatnya rencana itu dinilai tidak diiringi dengan peningkatan kualitas KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Tak heran bila kemudian rencana itu menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari kalangan masyarakat sipil hingga mantan pimpinan KPK periode sebelumnya. Bahkan, Dewan Pengawas menolak rencana pengadaan tersebut lantaran tidak pernah mengusulkannya.
Terungkapnya rencana pengadaan itu bermula dari informasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menyebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tela menyetujui usulan anggaran yang diajukan KPK untuk tahun depan.
“Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan,” kata Ali di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Disetujui DPR, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas
Ia menegaskan, anggaran pengadaan mobil jabatan itu masih belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran mobil dinas yang direncanakan sebesar Rp 1,45 miliar untuk kendaraan yang akan digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sementara, masing-masing Rp 1 miliar untuk kendaraan yang akan digunakan oleh para Wakil Ketua KPK.
Sebagai pejabat negara, anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah menilai, wajar bila pimpinan KPK dilengkapi dengan sarana dan prasaran yang memadai termasuk mobilnya. Ia pun tak mempersoalkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut.
“Kalau mereka mau tugas lalu harus pinjam kiri-kanan, sewa kanan-kiri, nanti mobilnya bermasalah dan ujungnya akan dipermasalahkan publik,” ungkap Dimyati di Jakarta, Jumat (16/10/2020), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Anggaran Mobil Dinas Baru Diusulkan KPK
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Wihadi Wiyanto menilai, wajar jika pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK mendapatkan mobil dinas. Sebab, ia menyebut, KPK sudah cukup banyak menyelamatkan yang negara.
Pada semester I-2020, total uang negara yang telah berhasil diselamatkan Lembaga Antikorupsi itu mencapai Rp 90,5 triliun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan