Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja

Kompas.com - 18/10/2020, 20:06 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, menyebutkan bahwa ada 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu diketahui dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," ujar Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

“Di Jakarta ada 34, di Medan ada 21, di Surabaya ada 24, di Bandung ada 13. Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata dia.

Baca juga: Tak Larang Demo, Kemendikbud Imbau Mahasiswa Lakukan Kajian UU Cipta Kerja

Pernyataan ini berbeda dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang menyebutkan ada 123 demonstran aksi unjuk rasa penolak UU Cipta Kerja yang reaktif tes cepat Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada ratusan demonstran aksi unjuk rasa penolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang reaktif tes cepat Covid-19.

Oleh sebab itu, Kemendikbud melalui Dirjen Dikti mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa, sebab Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Nizam menegaskan, tidak ada larangan demo dalam surat edaran yang dikeluarkan.

"Di dalam surat edaran saya, sama sekali tidak ada larangan untuk demo, mohon dibaca dan dibaca lagi," ujar Nizam.

Nizam mengatakan, Kemendikbud mengimbau mahasiswa melakukan kajian dan memberikan masukan-masukan dari hal-hal yang dinilai menjadi keberatan terkait UU Cipta Kerja.

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektual muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat, dan insya Allah semua itu pasti juga kami teruskan," ujar Nizam.

Menurut dia, masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat terkait pendidikan telah disampaikan kepada Badan Legislasi DPR.

"Terkait RUU omnibus law itu saya bawa langsung ke Baleg, masukan-masukan dari teman-teman mahasiwa, perguruan tinggi, masyarakat, kalau kami bisa menyampaikan, itu saya sampaikan,” ucap Nizam.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta, tidak terbantahkan,” ujar dia.

Baca juga: Survei Indikator: 54,3 Persen Masyarakat Nilai Penyebaran Covid-19 Terkendali

Pernyataan Nizam itu berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Nizam menekankan bahwa pembahasan rancangan Undang-undang Cipta Kerja sangat terbuka. Menurut dia, berbagai elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan dari pembahasan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com