JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai ada sejumlah keanehan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Ia menyoroti minimnya alat peraga yang biasa digunakan dalam demonstrasi seperti spanduk, baliho, atau bendera.
Habiburokhman mengatakan, demonstrasi kemarin sangat berbeda dengan aksi massa pada 1998.
"Saya amati sendiri, ini kan demonya aneh, spanduk minim sekali. Demo itu kan tercipta dari spanduknya, alat peraga demonya itu ada spanduk, ada baliho, ada bendera. Beda dengan (demonstrasi) 98" kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi daring, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Kala BEM SI Sindir Jokowi Kabur, Tuding Pemerintah Putar Balikkan Narasi
Habiburokhman juga menyatakan, di demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, ada sekelompok massa berjumlah 20-30 orang yang datang mengenakan jaket bertudung (hoodie), memakai topi, tetapi tak menyatu dengan massa inti demo.
Sekelompok massa inilah yang diduga menyebabkan bentrok di aksi demonstrasi.
"Ketika terjadi bentrokan, massa yang paling siap lari, siap kabur, itu massa-massa yang itu tadi, bukan massa yang tertib," ujar Habiburokhman.
"Karena kan kalau mindset (massa) tertib, enggak ada ancang-ancang untuk lari ke mana. Begitu terjadi bentrokan, bingung larinya ke arah mana, sehingga banyak juga jadi korban," tuturnya.
Baca juga: Presiden KSPI: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Akan Semakin Besar
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan, beberapa waktu lalu dirinya sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pembebasan 30 anggota Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) yang terlibat aksi massa.
Kala itu, ia mengetahui ada sekitar 70 anak usia di bawah 17 tahun yang juga ikut diamankan aparat kepolisian tetapi tak jelas asalnya.
Kepada polisi, sebagian anak itu mengaku yatim. Usut punya usut, anak-anak tersebut mengaku yatim agar orangtua mereka tak diminta datang ke kantor polisi.
"Itu temuan-temuan saya, itu kayak jadi pola. Sebagian besar mengaku anak yatim biar orangtuanya enggak dipanggil," ucapnya.
Baca juga: 12 Perintah Kapolri Redam Aksi Buruh soal RUU Cipta Kerja: Pantau Medsos hingga Kontra Narasi
Terkait adanya kemungkinan anak-anak tersebut dibayar, Habiburokhman mengaku tak tahu menahu.
Namun, ia menyebut, mudah untuk menggerakkan anak-anak di situasi pandemi Covid-19. Sebab, selama tujuh bulan masa pandemi, banyak anak yang merasa jenuh dan butuh pelampiasan.
"Saat ini sebetulnya kalau saya si posisi ingin menggerakkan orang berbuat rusuh itu nggak terlalu sulit. Namanya anak-anak stres berbulan-bulan, ayo jalan-jalan ke DPR ikut-ikut acara begini, kan ada pelampiasan dari kejenuhan psikologis mereka," kata dia.
Baca juga: Moeldoko : Ada 35 PP dan 5 Perpres UU Cipta Kerja yang Tengah Disiapkan
Untuk diketahui, sejak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, muncul sejumlah penolakan.
Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh. Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.
Aksi demonstrasi pun terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di Jakarta, aksi massa berakhir ricuh dengan adanya perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.