JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh sejumlah perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi saat bentrok antara warga dan petugas di lahan sengketa, Desa Pubabu-Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca juga: Tergusur dari Hutan Adat Pubabu, Masyarakat Adat Besipae Hidup di Bawah Pohon
“Kami meminta kepada kepolisian untuk menghentikan, artinya menghentikan ini kan juga terserah kepada kepolisian untuk memproses secara hukum,” kata Beka ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
“Prinsipnya siapapun yang bersalah ya harus diproses hukum,” tutur dia.
Komnas HAM pun mengecam keras atas kekerasan yang dilakukan aparat dan melayangkan surat protes kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Melalui surat itu, kata Beka, Komnas HAM meminta gubernur untuk menghentikan serta mencegah kekerasan antarkelompok masyarakat.
“Kami mengecam keras kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov NTT, dan kami sudah mengirimkan surat protes secara resmi kepada gubernur NTT,” tuturnya.
Baca juga: Bentrok Masyarakat Pubabu dan Satpol PP, Seorang Ibu dan Remaja Dibanting dan Dipukul
Menurut Beka, Komnas HAM pernah menangani sengketa lahan di daerah tersebut dan telah mengeluarkan rekomendasi bagi Pemprov NTT. Surat rekomendasi diberikan pada 3 September 2020.
Namun, Komnas HAM belum mendapat tanggapan dari Pemprov NTT atas rekomendasi itu.
Rekomendasi Komnas HAM antara lain, meminta pengukuran ulang dan penetapan lahan, menyediakan ruang dialog, serta memberi ruang kepada pihak gereja untuk memfasilitasi mediasi.
Kemudian, Komnas HAM juga meminta Pemprov NTT menjabarkan langkah yang sudah dilakukan untuk menangani sengketa lahan.
“Kami juga meminta informasi langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov NTT untuk menjalankan rekomendasi Komnas,” tutur Beka.
Baca juga: Kecam Penganiayaan Aparat di NTT, Komnas HAM Kirim Surat Protes ke Gubernur
Diberitakan, video penganiayaan Damaris, seorang ibu rumah tangga, dan remaja perempuan bernama Novi (15) saat bentrok antara warga dengan aparat di NTT viral di media sosial.
Bentrokan terjadi pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 12.00 WITA.
Saat dikonfimasi, tokoh masyarakat Desa Pubabu Niko Manoe membenarkan penganiayaan tersebut.