Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Penularan Covid-19, Pemda Diminta Tanggulangi Bencana Alam dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/10/2020, 11:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta Pemerintah daerah (Pemda) dalam menanggulangi bencana alam tahun ini dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Selain menyesuaikan siaga bencana dalam kondisi pandemi Covid-19, hal ini bertujuan untuk menekan penularan Virus Corona di lokasi pengungsian," ujar Wiku, seperti beritakan covid19.go.id, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut Wiku menyampaikan, upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemda ataupun pihak-pihak yang terkait.

Baca juga: Pemilik Usaha Tak Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19: Dua Kali Teguran, Ketiga Langsung Tutup...

"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang,” kata Wiku, saat menggelar konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Adapun upaya mitigasi dilakukan untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak.

Selain itu, hal ini guna memastikan lokasi pengungsian yang akan digunakan apakah sudah tepat, agar dapat meminimalisir penularan Covid-19.

Segera siapkan peralatan dan fasilitas

Satgas Covid-19 juga minta pemda segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan, terutama bagi daerah yang wilayahnya rawan bencana.

"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19,” terang Wiku.

Pemda, lanjut Wiku, juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing atau pengujian dan tracing atau penelusuran jika dibutuhkan saat di lokasi pengungsian.

“Bagi masyarakat tetap patuhi aturan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama di lokasi pengungsian,” ujarnya.

Baca juga: Begal Ini Mengaku sebagai Satgas Covid-19 dan Menggelar Razia

Pasalnya, bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian.

“Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya,” ujar Wiku.

Untuk itu, pemda dituntut agar menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan hindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Solusi lain, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," jelas Wiku.

Baca juga: Satgas Covid-19: Angka Kesembuhan Meningkat 4,4 Persen dalam Sepekan Terakhir

Wiku menambahkan, masyarakat di tempat pengungsian harus dipastikan mendapatkan masker cadangan, hand sanitizer, dan alat makan pribadi.

“Selain itu, tempat evakuasi harus dirancang sesuai protokol kesehatan untuk menjaga jarak pengungsi. Petugas kesehatan pun harus ada di sekitar pengungsian,” katanya.

Terakhir, Wiku meminta pemda bersinergi dengan lembaga daerah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta masyarakat untuk menghindari klaster pengungsian.

“Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan,” tutup Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com