Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut ICW, Pilkada Tak Langsung Bukan Solusi Mengatasi Korupsi

Kompas.com - 15/10/2020, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyebut, ada sejumlah persoalan yang muncul dari praktik pilkada langsung, salah satunya korupsi kepala daerah.

Namun demikian, hal itu tidak serta merta menjadikan pilkada tidak langsung sebagai solusi.

Sebab, korupsi kepala daerah tak akan hilang begitu saja hanya dengan mengubah sistem pemilihan.

"Soal pilkada langsung atau tidak langsung yang banyak menjadi perdebatan sekarang termasuk soal karena penyebabnya adalah korupsi kepala daerah, pilkada tidak langsung tidak cukup menjadi solusi," kata Almas dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Cerita Mahfud Saat Dengar SBY Menangis Diserang atas UU Pilkada Tak Langsung

Menurut Almas, untuk melihat persoalan ini, harus diketahui bahwa maraknya kasus korupsi kepala daerah tidak hanya disebabkan oleh biaya politik yang tinggi akibat jual beli suara.

Biaya politik menjadi tinggi juga akibat kebutuhan dana kampanye, hingga mahar politik yang umumnya digunakan partai politik sebagai syarat mengusung calon.

Ketika muncul wacana pilkada tak langsung, lanjut Almas, persoalan yang ada di DPRD juga harus dipertimbangkan.

Almas mengingatkan bahwa kasus korupsi masih banyak terjadi di kalangan anggota DPRD.

Catatan ICW menyebutkan, dari tahun 2010 hingga 2019, sedikitnya 586 anggota DPR dan DPD ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Bahkan, pada tahun 2018, ada 127 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi.

Kasus korupsi di tingkat DPRD juga kerap kali melibatkan peran kepala daerah, misalnya dalam hal pembahasan anggaran, laporan pertanggungjawaban anggaran, perubahan anggaran, dan lainnya.

Baca juga: Pilkada Tak Langsung Dinilai Bisa Cegah Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia

"Jadi fenomena korupsi di daerah ini kita harus melihatnya dari kacamata yang luas, tidak hanya problem di kepala daerah tapi juga di DPRD," ujar dia.

Oleh karenanya, lanjut Almas, harus dilakukan pembenahan atas persoalan-persoalan ini. Mengubah sistem pemilihan tanpa pembenahan yang komprehensif, kata dia, hanya akan memindahkan persoalan.

"Kami yakin apabila pilkada-nya menjadi tidak langsung problemnya juga akan tetap sama, hanya melempar bandul saja," ujar Almas.

"Jadi kenapa kemudian titik keluarnya atau jalan keluarnya adalah mencabut hak publik, hak masyarakat untuk memilih langsung kepala daerahnya?" lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com