Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Standar Rekrutmen Calon Kepala Daerah Harus Diatur Ketat di UU Parpol

Kompas.com - 15/10/2020, 16:43 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mendorong agar UU Partai Politik mengatur ketat standar rekrutmen calon kepala daerah.

Menurut Arya, pengaturan rekrutmen politik yang ketat, misalnya dengan menetapkan waktu minimal keanggotaan partai, dapat mengurangi praktik pencalonan kepala daerah yang sebetulnya minim pengalaman.

"Jadi, orang sebelum pilkada, ada waktu misal satu sampai dua tahun untuk mengikuti proses di internal partai sehingga tidak ujug-ujug (maju)," kata dia dalam diskusi daring "Evaluasi 15 Tahun Tata kelola Pelaksanaan Pilkada Langsung", Kamis (15/10/2020).

Selain itu, dia mengatakan, perlu ada upaya untuk mendorong multipartai sederhana di tingkat lokal.

Arya mengatakan, hal ini untuk mempermudah terbentuknya koalisi dan memperbanyak pilihan calon kepala daerah alternatif.

"Kita harus mendorong multipartai sederhana di tingkat lokal, caranya dengan memperkecil alokasi daerah pemilihan, misal 3-8 kursi per daerah pemilihan dan memberlakukan PT," ujar Arya.

Bertalian dengan itu, Arya berharap agar syarat pencalonan partai atau perseorangan diturunkan.

Batas maksimal koalisi juga perlu diatur untuk mengurangi calon tunggal di suatu daerah.

Kemudian, diperlukan upaya desentralisasi pencalonan.

Menurut dia, selama ini pengurus pusat partai masih menjadi penentu kebijakan tertinggi.

"Kalau kita lihat, kita mengalami otonomi daerah, tapi partai sejak lama tidak mengalami desentralisasi. Semua kebijakan pencalonan hampir semuanya diputuskan pusat," ucap dia.

Persoalan lain yang jadi masalah dalam pilkada langsung adalah pembiayaan yang mahal.

Arya mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi biaya politik pilkada, yaitu dengan memperkuat peran Bawaslu dalam pengawasan penghitungan suara.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya politik peserta pilkada untuk ongkos saksi.

"Meningkatkan kepercayaan peserta pemilu terhadap sistem penghitungan suara. Dengan demikian ongkos yang dikeluarkan paslon untuk biaya saksi jadi terpotong, karena sistemnya transparan," kata Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com