Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Dokter Ini, Butuh 60 sampai 70 Persen Penduduk yang Divaksin untuk Capai Herd Immunity

Kompas.com - 15/10/2020, 16:23 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Omni Pulomas Dirga Sakti Rambe mengatakan, herd immunity harus dicapai melalui proses vaksinasi paling tidak 60 hingga 70 persen dari penduduk Indonesia.

Hal itu dikatakan Dirga dalam diskusi bertajuk "Mengapa Vaksin Penting? Perlukah untuk Orang Dewasa?", Kamis (15/10/2020).

"Dibutuhkan 60 sampai 70 persen (penduduk untuk divaksinasi) untuk mencapai kekebalan komunitas tadi," kata Dirga.

Menurut Dirga, dalam konteks pandemi Covid-19 orang yang harus divaksin pertama kali adalah para kelompok rentan.

Baca juga: Biarkan Orang Sakit Nanti Kebal Sendiri Semuanya, Enggak Boleh...

Kelompok rentan itu mulai dari tenaga kesehatan, orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, hingga para pekerja yang masih beraktivitas di tengah pandemi.

"Orang-orang yang berisiko tinggi yang masih aktif termasuk guru, pekerja yang sehari-hari masih beraktivitas," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya ingin membangun herd immunity apabila 70 persen penduduk Indonesia sudah divaksin Covid-19.

Baca juga: Trump: Saya Bisa Kebal Covid-19 Seumur Hidup

Namun, Muhadjir menegaskan, herd immunity yang dimaksudnya bukan membiarkan orang lemah terjangkit virus dan mereka yang kuat akan bertahan seperti yang selama ini ramai dibicarakan.

Ia mengatakan, herd immunity yang dimaksudnya adalah orang-orang yang sudah divaksin memiliki kekebalan terhadap virus corona sehingga bisa melindungi mereka yang tidak divaksin.

"Herd immunity maksudnya kalau vaksin sudah diterapkan, otomatis nanti mereka akan menjadi sekawanan kekebalan. Jangan diartikan biarkan orang terjangkit agar banyak yang kena kemudian akan tumbuh kekebalan, imunitas. Tapi, yang saya maksud adalah nanti akan terjadi herd immunity begitu vaksin diaplikasikan untuk seluruh atau sebagian masyarakat," jelas Muhadjir dalam sebuah talkshow di Instagram, Kamis (17/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com