JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Omni Pulomas Dirga Sakti Rambe mengatakan, konsep herd immunity bukan berarti membiarkan masyarakat beraktivitas seperti biasa dan memperoleh kekebalan atas virus corona (Covid-19) secara alamiah.
Menurut dia, konsep herd immunity diharakan bisa tercapai melalui proses vaksinasi terlebih dahulu.
"Herd immunity atau kekebalan komunitas itu yang kita inginkan dicapai dengan cara vaksinasi," kata Dirga dalam diskusi bertajuk 'Mengapa Vaksin Penting? Perlukah untuk Orang Dewasa?', Kamis (15/10/2020).
"Bukan dengan alamiah. Artinya dengan cara ngebiarin orang sakit nanti kebal sendiri semuanya, enggak boleh," lanjut dia.
Baca juga: Herd Immunity Bisa Melindungi Kita Setelah Terinfeksi Covid-19?
Sehingga, untuk mewujudkan kekebalan komunitas, paling tidak 60 hingga 70 persen dari jumlah penduduk divaksin.
"Dibutuhkan 60 sampai 70 persen (penduduk) untuk mencapai kekebalan komunitas tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya ingin membangun herd immunity apabila 70 persen penduduk Indonesia sudah divaksin Covid-19.
Baca juga: WHO Sebut Orang-orang Salah Paham soal Herd Immunity, Begini Seharusnya...
Namun, Muhadjir menegaskan, herd immunity yang dimaksudnya bukan membiarkan orang lemah terjangkit virus dan mereka yang kuat akan bertahan seperti yang selama ini ramai dibicarakan.
Ia mengatakan, herd immunity yang dimaksudnya adalah orang-orang yang sudah divaksin memiliki kekebalan terhadap virus corona sehingga bisa melindungi mereka yang tidak divaksin.
"Herd immunity maksudnya kalau vaksin sudah diterapkan, otomatis nanti mereka akan menjadi sekawanan kekebalan. Jangan diartikan biarkan orang terjangkit agar banyak yang kena kemudian akan tumbuh kekebalan, imunitas. Tapi yang saya maksud adalah nanti akan terjadi herd immunity begitu vaksin diaplikasikan untuk seluruh atau sebagian masyarakat," jelas Muhadjir dalam sebuah talkshow di Instagram, Kamis (17/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.