Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Akses Draf Final Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Diminta Tambah Kanal

Kompas.com - 15/10/2020, 12:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif Kuswardono meminta DPR dan pemerintah menambah kanal baru guna mempermudah masyarakat mengakses draf final Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami meminta DPR tidak hanya membuka, tapi juga mempermudah. Mempermudah artinya menambah akses karena publik yang nanti mengakses itu akan banyak sekali," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Arif mengatakan, KIP sebelumnya telah menyatakan sikap kepada DPR dan pemerintah untuk membuka dan menambah akses bagi publik yang ingin mengetahui informasi draf final UU Cipta Kerja.

Baca juga: Mengaku Sudah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Bagus untuk Para Buruh!

Menurut dia, DPR dan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan situs web yang dijadikan sebagai kanal utama mengumumkan draf final UU Cipta Kerja.

Ia menyarankan agar DPR dan pemerintah membuka dashboard khusus untuk mengumumkan segala informasi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Dashboard itu bisa mengunduh informasi dari naskah akademi hingga rekaman video pembahasan UU Cipta Kerja.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk mengumumkan secara terbuka mengenai UU Cipta Kerja kepada publik.

"Jadi selain website bisa buka dashbord khusus hanya untuk UU Cipta Kerja, seluruh file-file dokumennya entah itu teks, naskah dan video, rekaman TV Parlemen di semua pembahasanya itu," kata dia.

Ditelusuri Kompas.com, jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) DPR belum mengunggah dokumen UU Cipta kerja.

Baca juga: Publik Sulit Akses Draf Final RUU Cipta Kerja, KIP Ingatkan Potensi Pelanggaran

Selain itu, laman peraturan.go.id milik Kementerian Hukum dan HAM juga belum mengunggah dokumen undang-undang tersebut.

Pihak Istana pun belum buka suara setelah menerima draf final UU Cipta Kerja dari DPR.

Mensesneg tidak merespons pertanyaan media saat dihubungi lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para menteri dan pegawai Istana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com