JAKARTA, KOMPAS.com - Naskah UU Cipta Kerja telah dikirimkan DPR kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020). Draf final itu diserahkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Selasa (13/10/2020) mengatakan, setelah draf final dikirim ke presiden, maka publik dapat mengakses UU Cipta Kerja.
"Ketika resmi besok (Rabu) UU Cipta Kerja dikirim ke presiden sebagai kepala pemerintahan, maka secara resmi UU ini menjadi milik publik secara mekanisme," kata dia.
Baca juga: Akademisi: Draf UU Cipta Kerja Seharusnya Tidak Berubah Setelah Rapat Paripurna
Namun, hingga Kamis (15/10/2020) ini, dokumen UU Cipta Kerja belum bisa diakses publik.
Ditelusuri Kompas.com, jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) DPR belum mengunggah dokumen UU Cipta kerja.
Selain itu, laman peraturan.go.id milik Kementerian Hukum dan HAM juga belum mengunggah dokumen undang-undang tersebut.
Pihak Istana pun belum buka suara setelah menerima draf final UU Cipta Kerja dari DPR.
Mensesneg tidak merespons pertanyaan media saat dihubungi lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para menteri dan pegawai Istana.
Baca juga: Setelah Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR, Istana Belum Bersuara Lagi
Sengaja tidak komunikatif
Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan, menduga DPR dan pemerintah sengaja tidak bersikap terbuka soal UU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal ini tampak sejak pembahasan RUU Cipta Kerja yang minim partisipasi publik.
"Saya tidak tahu apakah ini sebatas kesengajaan by design untuk tidak komunikatif kepada publik atau semacam kelalaian. Tapi mohon maaf, dugaan saya ini kesengajaan," ujar Asep, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: DPR-Pemerintah Seolah Sengaja Tidak Komunikatif soal UU Cipta Kerja
Setelah naskah final UU Cipta Kerja diserahkan DPR, Asep pun menyatakan Presiden Jokowi harus segera tanda tangan. Sebab, UU Cipta Kerja merupakan rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah.
"Secara logika, presiden harus menandatangani ini sebagai undang-undang," kata dia.
Ia berharap pemerintah konsisten terhadap gagasan UU Cipta Kerja.