Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 6 Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bayi?

Kompas.com - 14/10/2020, 21:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan enam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Dari enam kelompok tersebut, tidak ada bayi dan balita.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan mengapa bayi dan balita tidak masuk ke dalam prioritas.

Menurut Yuri, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 dari tiga produsen yang telah bekerjasama dengan pemerintah hanya dilakukan untuk usia 18-59 tahun.

"Uji klinis yang dilaksanakan kepada semua vaksin itu hanya dicoba pada usia 18-59. Jadi kita belum punya data uji klinis di luar umur itu," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

"Sehingga, belum bisa diberikan (kepada usia bayi)," lanjutnya.

Baca juga: Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemerintah-Legislatif Urutan Ke-4

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Kemudian, kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Baca juga: Jokowi Minta Depok Jadi Prioritas Penanganan Covid-19, Gugus Tugas: Harusnya dari Dulu

Selanjutnya, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk kelompok prioritas ini dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Lalu, aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

Terakhir, adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Baca juga: Belum Ada Bukti Penularan Covid-19 dari Ibu Hamil pada Bayi yang Dikandungnya

Dengan demikian, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Airlangga menyebutkan, 135 juta orang akan mendapatkan vaksin pada 2021.

"Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," katanya.

Pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Baca juga: Satgas Jawab Kritikan soal Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Dibeli Pemerintah

Adapun jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.

Untuk tahun ini, Cansino menyanggupi 100.000 dosis vaksin (single dose) pada November 2020. Selanjutnya, 15-20 juta dosis vaksin untuk tahun 2021.

G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah itu, sekitar 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020.

Sementara itu, Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com