Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2020, 21:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan enam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Dari enam kelompok tersebut, tidak ada bayi dan balita.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan mengapa bayi dan balita tidak masuk ke dalam prioritas.

Menurut Yuri, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 dari tiga produsen yang telah bekerjasama dengan pemerintah hanya dilakukan untuk usia 18-59 tahun.

"Uji klinis yang dilaksanakan kepada semua vaksin itu hanya dicoba pada usia 18-59. Jadi kita belum punya data uji klinis di luar umur itu," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

"Sehingga, belum bisa diberikan (kepada usia bayi)," lanjutnya.

Baca juga: Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemerintah-Legislatif Urutan Ke-4

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Kemudian, kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Baca juga: Jokowi Minta Depok Jadi Prioritas Penanganan Covid-19, Gugus Tugas: Harusnya dari Dulu

Selanjutnya, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk kelompok prioritas ini dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Lalu, aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

Terakhir, adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Baca juga: Belum Ada Bukti Penularan Covid-19 dari Ibu Hamil pada Bayi yang Dikandungnya

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com