Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR, Istana Belum Bersuara Lagi

Kompas.com - 14/10/2020, 19:56 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana belum mau buka suara meski sudah menerima draf final Undang-Undang Cipta Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Draf final UU Cipta Kerja itu diantar oleh Sekjen DPR Indra Iskandar ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (14/10/2020) siang.

Setelah berada di Gedung Setneg sekitar dua jam, Indra keluar dengan didampingi Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara Lydia Silvanna.

Baca juga: Sekjen DPR Klaim Draf UU Cipta Kerja Diterima Baik Istana, Sebut Tak Ada Masalah

Indra sempat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya," kata Indra sebagaimana dikutip dari siaran Kompas TV.

Saat ditanya apa yang dibahas selama dua jam di kantor Pratikno, ia menjawab hanya memperlihatkan isi draf tersebut.

"Sambil dilihat isi-isinya. Jadi prinsipnya enggak ada masalah," kata dia.

Setelah itu, Indra menyerahkan draf UU Cipta Kerja itu kepada Lydia yang berdiri di sampingnya. Namun, Lydia selaku tuan rumah justru enggan berkomentar saat ditanya awak media.

Setelah Indra pergi, Lydia langsung kembali masuk ke lobi gedung Setneg. Ia hanya mengatupkan tangan saat wartawan meminta untuk wawancara.

Menteri Sekretaris Negara yang ramai-ramai dihubungi juga tak menjawab pertanyaan media saat dihubungi lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para menteri dan pegawai Istana.

Baca juga: Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR Lewat Mensesneg

Padahal, wartawan ramai-ramai mengajukan pertanyaan, misalnya kapan UU itu akan ditandatangani Presiden Jokowi, kapan akan diunggah secara resmi di situs pemerintah, hingga tanggapan terkait draf UU itu yang sempat berubah-ubah.

Adapun draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Sebelumnya, sempat beredar draf dengan jumlah halaman yang berbeda-beda. Setidaknya, ada tiga draf yang diterima wartawan, termasuk draf setebal 905 halaman dan 1.035 halaman.

Baca juga: Draf Final RUU Cipta Kerja 812 Halaman, FBLP: Isinya Tetap Menguntungkan Korporasi

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengakui ada perubahan substansi dalam draf final dengan draf yang beredar sebelumnya.

Namun, ia mengatakan, perubahan tersebut merupakan penyelarasan keputusan saat RUU masih dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com