Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Upayakan Percepat Proses "Take Down" Akun Media Sosial yang Langgar Aturan Pilkada

Kompas.com - 14/10/2020, 19:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya meningkatkan penanganan hoaks atau kabar bohong terkait Pilkada 2020 yang menyebar melalui media sosial.

Salah satu yang tengah diupayakan Bawaslu yakni mempercepat proses take down (penurunan) terhadap akun penyebar hoaks atau konten yang dinilai melanggar.

"Yang sekarang kita dorong bagaimana mempercepat proses take down terhadap akun yang dianggap melanggar," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Afif menyebut pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan seluruh platform media sosial dalam pengawasan konten media sosial selama pilkada.

Melalui kerja sama itu ditegaskan bahwa Bawaslu berwenang untuk menentukan apakah sebuah akun medsos melanggar ketentuan atau tidak.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penindakan khusus terhadap akun medsos resmi yang didaftarkan pasangan calon kepala daerah untuk kampanye Pilkada.

Sementara, tindaklanjut terhadap akun non-resmi kampanye akan diserahkan pada Kominfo dan tim siber Polri.

"Jika itu dilakukan oleh akun non-resmi yang didaftarkan sebagai akun calon maka dia akan menjadi ranahnya UU ITE ataupun tim sibernya Polri," tutur Afif.

Baca juga: Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu

Afif pun menyebut, setiap pagi Bawaslu bersama KPU dan Kominfo saling memperbarui informasi mengenai dugaan pelanggaran di media sosial.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran di media sosial juga diterima Bawaslu dari pengaduan masyarakat.

"Setiap hari kami mendapatkan akun yang dianggap (melanggar), baik oleh Kominfo atau laporan dari pihak lain, kita punya kanal Gowaslu untuk melaporkan," kata Afif.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com