JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak membenarkan dirinya telah ditunjuk untuk menjadi Komisaris PT Danareksa (Persero).
Barita menuturkan, ia ditunjuk menjadi komisaris mewakili pemerintah.
“Itu penunjukkannya hari Jumat yang lalu, saya ditelepon sore, diminta untuk virtual Zoom meeting jam 8 malam dengan agendanya penyerahan SK,” kata Barita ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Barita pun kini merangkap jabatan sebagai ketua Komisi Kejaksaan dan komisaris di perusahaan milik pemerintah.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Pemeriksa Kasus Jaksa Pinangki Jadi Komisaris Danareksa
Menurutnya, rangkap jabatan tersebut tidak melanggar aturan sebab hanya anggota Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat yang dilarang merangkap jabatan.
Barita mengacu pada Pasal 35 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.
Pasal itu menyebutkan, anggota Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat dilarang merangkap menjadi pejabat negara sesuai perundang-undangan; hakim atau jaksa; advokat; notaris; pengusaha, pengurus, atau karyawan BUMN atau swasta; atau pengurus partai politik.
Perwakilan pemerintah
Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, ia menjadi ketua merangkap anggota Komisi Kejaksaan yang mewakili pemerintah.
“Dan ini adalah tugas dari pemerintah, masa saya harus menolak dan memang itu dibenarkan karena Perpres tentang Komisi diatur, yang dilarang (merangkat jabatan) itu hanya dari unsur masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Krisna Wijaya, Bankir dan Komisaris Mahaka, Diangkat jadi Komut Danareksa
Menurutnya, jabatannya sebagai komisioner memiliki fungsi pengawasan dan bukan bertugas menjalankan perusahaan sehari-hari.
Kedua jabatan yang didudukinya kini dinilai tidak bertentangan karena sama-sama mewakili pemerintah.
Barita pun mengatakan, jabatannya sebagai komisioner tidak akan memengaruhi kinerjanya sebagai ketua Komisi Kejaksaan.
“Tentu tidak akan mengurangi apa yang menjadi komitmen dan tugas saya sebagai ketua Komisi Kejaksaan,” tutur Barita.
Baca juga: Menteri BUMN Tunjuk Eks Dirjen Pajak Jadi Komisaris Danareksa
Diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Barita Simanjuntak sebagai Komisaris PT Danareksa (Persero).
Keputusan itu tertuang dalam Nomor: SK-323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero).
Lalu SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.