Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Pelajar SD Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 14/10/2020, 17:27 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menemukan siswa sekolah dasar (SD) ikut dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dua siswa SD tersebut ditemukan saat anggota Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyekatan terhadap massa yang melakukan aksi.

“Hasilnya didapat 155 orang, dua di antaranya pelajar SD. Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test,” ucap Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: KPAI Temukan Anak yang Ikut Demo karena Bosan Pembelajaran Jarak Jauh

Polisi menyebutkan, banyak pelajar yang mengikuti aksi pada Selasa kemarin.

Secara keseluruhan, aparat kepolisian menangkap 806 pelajar pada aksi kemarin di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Setelah mendata 806 pelajar yang ditangkap tersebut, polisi menyerahkan mereka ke orangtua masing-masing.

“Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo, apalagi yang mereka perjuangkan tidak tahu,” kata dia.

Dari total 806 pelajar yang ditangkap, sebanyak 194 pelajar ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Akan Serahkan Pernyataan Pelajar yang Ditangkap Saat Demo ke Sekolah

Penangkapan juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat (98 orang), Polres Metro Jakarta Selatan (80 orang), Polres Metro Jakarta Timur (62 orang), Polres Metro Jakarta Utara (70 orang).

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota (48 orang), Polres Metro Bekasi (108 orang), Polres Metro Depok (55 orang), Polres Tangerang Selatan (44 orang), dan Polres Metro Bekasi Kota (47 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com