Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Bukti Penularan Covid-19 dari Ibu Hamil pada Bayi yang Dikandungnya

Kompas.com - 14/10/2020, 16:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Spesialis Obstetri dan Ginekologi Kathleen Juanita Gunawan mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti bahwa penularan Covid-19 terjadi dari ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya.

Kabar mengenai adanya bayi yang baru dilahirkan langsung terkena Covid-19, hingga saat ini masih terus diteliti.

"Sampai saat ini masih terus diteliti, belum terbukti ada terjadi penularan selama proses kehamilan maupun persalinan," ujar Kathleen dalam talkshow BNPB, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: 4.127 Kasus Baru Covid-19 di 33 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi dengan 1.038

Kathleen mengatakan, walaupun beberapa laporan kasus menunjukkan adanya bayi terpapar Covid-19 dalam kandungan tetapi penelitian masih terus dilakukan.

Bahkan, kata dia, belum bisa dinyatakan bahwa bayi tersebut langsung terpapar saat lahir sehingga langsung dipisahkan.

"Tapi sampai sekarang masih terus diteliti dan belum bisa dinyatakan bahwa pasti dia langsung kena sehingga begitu lahir langsung dipisahkan," kata Kathleen.

Hal senada disampaikan oleh Dokter Spesialis Anak Charles.

Ia mengatakan, penelitian-penelitian saat ini belum menunjukkan adanya virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 pada plasenta menular melalui kehamilan.

"Penelitian yang ada saat ini belum menunjukkan ditemukan virus Covid-19 pada plasenta jadi ditularkan melalui kehamilan belum ada cukup bukti," kata dia.

Baca juga: Satgas: Data Kasus Aktif Covid-19 Bergerak Dinamis

Kendati demikian, bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19, kata dia, harus melahirkan di tempat persalinan yang memiliki tekanan negatif dan para petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) level 3.

Saat sang ibu positif Covid-19, kata dia, WHO tidak melarang yang bersangkutan menyusui anaknya secara lekat untuk pertama kali.

Asalkan, kata dia, ibu tersebut harus mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara untuk ruangan yang digunakan, kata dia, bisa menggunakan ruang perawatan gabung atau terpisah.

Baca juga: Dokter Kandungan: Tak Ada Rekomendasi Persalinan Aman Cegah Penularan Covid-19

Bahkan jika memungkinkan, ruangannya menggunakan ruang rawat gabung dengan pemakaian inkubator atau rawat gabung dengan menjaga jarak.

"Ini tergantung fasilitas rumah sakit," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com