Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Dorong Media Penyiaran Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan

Kompas.com - 14/10/2020, 13:28 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong media penyiaran untuk sering mengangkat isu yang terkait dengan pemberdayaan perempuan.

“Yang perlu kita dorong adalah mengangkat dan meramaikan tema siaran yang menyuarakan isu perempuan di dalam pemberdayaan,” ujar Bintang dalam diskusi bertajuk ‘perempuan dan media’, Rabu (14/10/2020).

Bintang mendorong media penyiaran dapat menyuarakan terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan. Misalnya, isu RUU PKS.

Baca juga: Percaya Orang Sakti Bisa Gandakan Uang, Perempuan Ini Tertipu Rp 36 Juta

Isu lain, yakni persoalan dampak pembangunan terhadap kemiskinan dan kekerasan yang dialami perempuan, isu angka kematian ibu dan pencegahan perkawinan anak.

Bintang juga berharap, media siaran mengangkat isu terkait kepemimpinan perempuan, diskriminasi buruh atau pekerja perempuan, berbagai peran dalam keluarga, serta kemitraan gender dalam pengasuhan dan pendidikan.

“Media harus kreatif dan inovatif agar tontonan yang disajikan menjadi menarik sehingga tidak tenggelam dengan derasnya arus informasi yang belum dapat dipastikan validitasnya,” ucap Bintang.

“Demikian juga media penyiaran dapat secara bertanggung jawab menjadi saluran informasi terpercaya dan akurat mengenai tema isu perempuan,” kata dia.

Bintang menggatakan, hingga saat ini ketidakadilan gender bagi perempuan masih terjadi di media penyiaran.

Ia mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung masih erat dengan pandangan patriarki yang mempersepsikan peran utama perempuan ada di ranah domestik, misalnya sebagai ibu rumah tangga. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui media penyiaran.

"Gambaran perempuan saat ini yang dapat kita lihat melalui media penyiaran masih lekat dengan ketidakadilan gender, di antaranya terletak pada stereotipe," ucap Bintang.

"Perempuan hanya diberikan peran pada sektor domestik serta isu kehamilan, pengasuhan dan pendidikan," kata dia.

Bintang mengatakan, praktik eksplotatif juga terjadi pada perempuan di media penyiaran, contohnya, kasus prostitusi.

Isi pemberitaan di media penyiaran dinilai cukup mengeksploitasi perempuan dari berbagai sisi.

"Demikian juga kekerasan, di mana kasus-kasus perkosaan yang kerap menyalahkan dan menganggap perempuan sebagai pemicu perkosaan," ujar dia.

Menteri PPPA mengatakan, perempuan harus diberikan akses dan kesempatan lebih luas sehingga potensi dan kemampuannya pun berkembang maksimal.

"Saya yakin pemberdayaan perempuan adalah kunci dari kesuksesan pembangunan bangsa, perjuangan perempuan untuk dapat didengar, dipertimbangkan, dan menempati posisi penting masih menjadi permasalahan bagi kita semua," ujar Bintang.

Bintang mengatakan, dibutuhkan upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran.

Diperlukan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran. Salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif.

Selain itu, juga memastikan lembaga penyiaran mematuhi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Baca juga: Gambaran Perempuan di Media Penyiaran Dinilai Masih Erat dengan Ketidakadilan Gender

"Apresiasi juga perlu diberikan pada tema dan muatan siaran yang telah mendukung pemberdayaan perempuan dalam segala bidang kehidupan, mengangkat praktek baik pemenuhan kualitas hidup perempuan, serta pembagian peran yang adil dalam pembangunan," kata Bintang.

Bintang berharap, media penyiaran dapat diandalkan menjadi media penyampaian dan pengumpul aspirasi serta kontrol perempuan dalam segala peran pembangunan.

"Media penyiaran juga diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi program pemberdayaan masyarakat termasuk penangkal isu hoaks yang begitu sulit kita tangkal dengan derasnya arus informasi pada revolusi industri 4.0," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com