JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menggatakan, hingga saat ini ketidakadilan gender bagi perempuan masih terjadi di media penyiaran.
Ia mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung masih erat dengan pandangan patriarki yang mempersepsikan peran utama perempuan ada di ranah domestik, misalnya sebagai ibu rumah tangga. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui media penyiaran.
"Gambaran perempuan saat ini yang dapat kita lihat melalui media penyiaran masih lekat dengan ketidakadilan gender, di antaranya terletak pada stereotipe," ujar Bintang dalam diskusi bertajuk ‘perempuan dan media’, Rabu (14/10/2020).
"Perempuan hanya diberikan peran pada sektor domestik serta isu kehamilan, pengasuhan dan pendidikan," kata dia.
Baca juga: Menaker Dorong Aksi Menentang Diskriminasi Gender di Tempat Kerja
Bintang mengatakan, praktik eksplotatif juga terjadi pada perempuan di media penyiaran, contohnya, kasus prostitusi.
Isi pemberitaan di media penyiaran dinilai cukup mengeksploitasi perempuan dari berbagai sisi.
"Demikian juga kekerasan, di mana kasus-kasus perkosaan yang kerap menyalahkan dan menganggap perempuan sebagai pemicu perkosaan," ujar dia.
Menteri PPPA mengatakan, perempuan harus diberikan akses dan kesempatan lebih luas sehingga potensi dan kemampuannya pun berkembang maksimal.
"Saya yakin pemberdayaan perempuan adalah kunci dari kesuksesan pembangunan bangsa, perjuangan perempuan untuk dapat didengar, dipertimbangkan, dan menempati posisi penting masih menjadi permasalahan bagi kita semua," ujar Bintang.
Bintang mengatakan, dibutuhkan upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran.
Diperlukan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran, salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif.
Baca juga: Kemendikbud: Kesetaraan Gender? Nyatanya Lulusan SMA dan S1 Banyak Perempuan
Selain itu, juga memastikan lembaga penyiaran mematuhi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
"Apresiasi juga perlu diberikan pada tema dan muatan siaran yang telah mendukung pemberdayaan perempuan dalam segala bidang kehidupan, mengangkat praktek baik pemenuhan kualitas hidup perempuan, serta pembagian peran yang adil dalam pembangunan," kata Bintang.
Bintang berharap, media penyiaran dapat diandalkan menjadi media penyampaian dan pengumpul aspirasi serta kontrol perempuan dalam segala peran pembangunan.
"Media penyiaran juga diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi program pemberdayaan masyarakat termasuk penangkal isu hoaks yang begitu sulit kita tangkal dengan derasnya arus informasi pada revolusi industri 4.0," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.