JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik ketenagakerjaan maupun kesehatan, mempelajari undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Sejumlah CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Pemprov DKI
"Dalam kaitan dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja, saya mohon BPJS khususnya dan Kemenkes dan pihak-pihak terkait untuk segera mempelajari, mendalami UU ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, tak harus semua isi dalam UU tersebut dipelajari.
BPJS dan Kemenkes, kata dia, cukup mempelajari bagian yang berkaitan dengan tugas pokok dan tugas utama mereka.
"Dan segera mengantisipasi agar membuat langkah-langkah ke depan bagaimana UU itu bisa dilaksanakan, diterapkan sesuai semangat UU tersebut," kata dia.
Baca juga: Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja
Berdasarkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, UU tersebut memiliki semangat untuk menyiapkan lapangan pekerjaan masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, seluruh warga negara Indonesia yang membutuhkan pekerjaan dapat diperhatikan melalui UU tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.