Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

229 Perwira Polri Dimutasi, Siapa Saja?

Kompas.com - 14/10/2020, 10:40 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melakukan rotasi jabatan perwira tinggi dan menengah di internal kepolisian.

Rotasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020, dan ST/2935/X/KEP./2020 tertanggal Selasa, 13 Oktober 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

"(Surat telegram) itu benar. Itu dalam rangka penyegaran organisasi dan ada yang mendekati pensiun," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Kapolri Perintahkan 200 Personel Brimob Polda Maluku ke Jakarta, untuk Apa?

Dikutip dari isi telegram, ada sejumlah perwira tinggi dan menengah yang terkena rotasi.

Pati Baintelkam Polri yang ditugaskan di Kemenko Polhukam Irjen Widiyanto Poesoko dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baintelkam Polri.

Kemudian, penyidik tindak pidana utama Tk II Bareskrim Brigjen (Pol) Tatang mendapatkan penugasan ke SKK Migas.

Jabatan Tatang akan diisi oleh Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Suyudi Ario Seto.

Baca juga: Sejarawan Sarankan Buku Tan Malaka Jadi Bacaan Wajib Personel Polri

Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji akan menjabat sebagai Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.

Wakapolda Jambi Brigjen (Pol) Dul Alim juga dimutasi dari jabatannya. Ia akan menduduki posisi baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Penggantinya sebagai Wakapolda Jambi adalah Karopsi SSDM Polri Brigjen (Pol) Yudawan Roswinarso.

Kemudian, Wakapolda Sulut Brigjen (Pol) Yadi Suryadinata dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Ekonomi Baintelkam Polri.

Baca juga: Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Minggu ke-41 Mengalami Penurunan

Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri Brigjen (Pol) Rudi Darmoko akan menggantikan Yadi sebagai Wakapolda Sulut.

Terdapat pula 11 kombes yang dimutasi dan mendapat penugasan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), antara lain Kombes Hindra, Kombes Guntur Aryo Tejo, dan Kombes Totok Lisdiarto.

Kemudian, lima kombes dimutasi dan ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka antara lain Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, dan Kombes Yudhiawan.

Dari tiga surat telegram rotasi jabatan tersebut, total sebanyak 229 personel kepolisian yang dimutasi dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com