Sementara itu, dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan turut menyediakan layanan Skrining Mandiri Covid-19, antrean online, teleconsulting, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, serta daftar obat bagi peserta dengan penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui, seluruh layanan tersebut yang dapat diakses peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN.
“Harapan kami, badan usaha dapat meneruskan informasi ini kepada para pekerjanya agar mereka dapat benar-benar paham dan bisa seoptimal mungkin memanfaatkan aneka kemudahan layanan yang telah kami sediakan,” ujar Andayani.
Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah
Dia juga berharap, badan usaha yang memiliki fasilitas kesehatan dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Di samping akan mempermudah pekerjanya memperoleh pelayanan kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan milik badan usaha tersebut juga dapat melayani peserta JKN-KIS lainnya,” tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.