Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Indeks Kepuasan atas BPJS Kesehatan Capai Skor 84 Persen

Kompas.com - 14/10/2020, 10:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, indeks kepuasan terhadap Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkat.

Dia menerangkan, pada 2019, indeks kepuasan badan usaha terhadap BPJS Kesehatan tercatat mencapai skor 84 persen. Angka ini lebih tinggi dari skor tahun sebelumnya, yaitu sebesar 78,1 persen.

“Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melakukan penyempurnaan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha,” katanya.

Dia mengatakan itu dalam acara Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020 yang digelar daring bersama brand ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan MarkPlus Institute, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Capaian tersebut pun tak terlepas dari upaya BPJS Kesehatan yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi badan usaha untuk mengakses layanan JKN-KIS selama pandemi Covid-19.

Layanan tersebut, mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS.

Dari sisi administrasi, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi e-Dabu Mobile. Selama ini, layanan ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC).

Kini, aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah person in charge badan usaha kapan dan di mana saja melalui ponsel pintar.

Selain itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Dukung Pembentukan Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Selain e-Dabu Mobile, layanan administratif juga dapat diakses peserta JKN-KIS badan usaha melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Mobile JKN, Mal Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Kemudahan layanan informasi

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan layanan informasi dan pengaduan melalui fitur Pengaduan Keluhan di Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), serta melalui petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS SATU!) di rumah sakit.

Andayani menyebut, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif melalui kanal digital mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Misalnya, sampai dengan Agustus 2020, aplikasi Mobile JKN sudah digunakan oleh 9,9 juta peserta JKN-KIS,” paparnya seperti keterangan tertulisnya.

Baca juga: Permudah Administrasi Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring

Untuk pemanfaatan fitur-fitur di Mobile JKN, perubahan lokasi FKTP dan perubahan alamat peserta menjadi yang paling banyak dimanfaatkan penggunanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemanfaatannya layanan informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 juga ikut bertambah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com