Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

336 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Oranye, Pemda Lengah Atasi Covid-19

Kompas.com - 13/10/2020, 20:50 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, per 11 Oktober 2020 sebanyak 336 kabupaten dan kota berada di zona oranye atau zona dengan resiko sedang.

“Hal ini menandakan bahwa, pemerintah daerah (pemda) lengah atau sudah merasa nyaman dalam menangani kasus Covid-19,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara live melalui aplikasi Zoom, Selasa (13/10/2020).

Wiku menyebutkan, perkembangan peta zonasi risiko di minggu ini mengalami perubahan cukup mengejutkan. Sebanyak 336 kabupaten dan kota itu berarti 65 persen dari seluruh kabupaten atau kota di Indonesia berada pada resiko sedang.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta TNI-Polri Rapid Test Anggotanya yang Amankan Unjuk Rasa

“Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50 persen kabupaten atau kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, oranye bahkan zona merah,” katanya.

Meskipun kabupaten atau kota dengan zona merah atau zona resiko tinggi cenderung menurun jumlahnya pada setiap pekan. Namun, bukan berarti daerah ini merasa aman berada di zona oranye.

“Kami ingatkan kembali untuk menilai tingkat risiko penularan di setiap wilayah itu menggunakan tiga indikator berdasarkan epidemiologi, kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Nyatakan Makin Banyak Warga Terapkan 3M

Dari masing-masing indikator itu, lanjut Wiku, ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan resiko pada wilayah tersebut.

Sementara itu, untuk zona oranye skor dimulai dari angka 1,81- 2,4. Adapun, semakin mendekati skor 1,81 artinya kabupaten atau kota semakin dekat dengan zona merah pada pekan berikutnya.

Sebaliknya, semakin mendekati skor 2,4, maka kabupaten atau kota tersebut akan semakin dekat dengan zona kuning pada pekan berikutnya.

Status 94 kabupaten atau kota tanpa perubahan 

Pada kesempatan itu, Wiku menyampaikan tentang 94 kabupaten atau kota dengan zona oranye tanpa perubahan selama enam minggu berturut-turut.

Pasalnya, setiap pekannya zona ini selalu bertambah jumlahnya sehingga menjadi perhatian khusus untuk wilayah dengan zona oranye.

Dari 94 kabupaten atau kota itu terbagi menjadi tiga provinsi, diantaranya Sumatera Utara (Sumut) dengan 2 kabupaten atau kota, sedangkan Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) masing-masing 11 kabupaten atau kota.

Selain itu, terdapat 12 kabupaten atau kota dengan skor yang sebentar lagi menjadi zona kuning, yakni Rejang Lebong Bengkulu, Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian akibat Covid-19 Pekan Ini Menurun

Kabupaten atau kota lainnya ada Buton Selatan dan Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultenggara), Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Ternate, Maluku Utara dan terakhir Maybrat Papua Barat.

Sementara itu, untuk kabupaten atau kota yang dinilai dari skor berpotensi masuk zona merah ada tiga daerah, yakni Langsa di Aceh, Pasaman Barat Sumatera Barat (Sumbar) dan Karanganyar di Jateng.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com