JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada 336 kabupaten/kota atau 65 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona risiko sedang atau zona oranye pada periode 5-11 Oktober 2020.
"Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona oranye atau zona dengan risiko sedang. Ini artinya 65 persen dari seluruh kabupaten kota di Indonesia berada pada risiko sedang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di gedung BNPB Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Sepekan, Jatim Bertahan Sebagai Daerah Tanpa Zona Merah Covid-19
Menurut Wiku, hal tersebut menandakan daerah lengah atau sudah merasa nyaman dalam penanganan kasus Covid-19.
"Meski kabupaten kota dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, namun bukan berarti kabupaten kota harus merasa aman berada di zona oranye," kata dia.
Wiku pun sangat menyayangkan terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, zona oranye, bahkan zona merah pada periode 5-11 Oktober 2020.
Ia mengingatkan kembali bahwa ada 3 indikator yang digunakan dalam menilai tingkat risiko penularan Covid-19 di suatu wilayah, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari masing-masing indikator tersebut, menurut Wiku, ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut.
Untuk itu zona oranye atau zona risiko sedang skornya dimulai dari 1,81- 2,4.
Baca juga: Karawang Zona Merah Covid-19, Peningkatan Kasus Didominasi Klaster Industri
Semakin mendekati 1,81 itu artinya kabupaten kota tersebut semakin dekat dengan berubah dengan zona merah pada pekan berikutnya.
Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten kota tersebut makin dekat berubah pada zona kuning pada pekan berikutnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan