JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan adanya data potensi penularan Covid-19 dari klaster demonstrasi.
Hal itu berdasarkan laporan dari hasil pemeriksaan terhadap para demonstran di berbagai daerah.
Para demonstran tersebut diketahui mengikuti rangkaian aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada pekan lalu.
"Terkait antisipasi penularan Covid-19 dari aksi unjuk rasa yakni dari massa yang diamankan oleh TNI dan kepolisian yang mengawal jalannya aksi di beberapa provinsi, kondisinya sangat memprihatinkan " ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Sempat Reaktif, Satu Pedemo Tolak Omnibus Law di DIY Negatif Covid-19
Secara rinci, dia lantas menjelaskan temuan data dari sejumlah provinsi.
Pertama, di Sumatera Utara dari sebanyak 253 demonstran yang diamankan, tercatat 21 orang reaktif Covid-19.
Kedua, dari 1.192 demonstran yang diamankan di DKI Jakarta, sebanyak 34 orang di antaranya reaktif Covid-19.
Ketiga, dari 650 demonstran yang diamankan di Jawa Timur, sebanyak 24 orang di antaranya berstatus reaktif Covid-19.
Keempat, dari 261 demonstran yang diamankan di Sumatera Selatan, tercatat 30 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Dua Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Bekasi Dipastikan Negatif Covid-19
Kelima, dari 39 orang demonstran yang diamankan di Jawa Barat ada 13 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Keenam, dari 95 demonstran yang diamankan di DIY, satu orang di antaranya dipastikan reaktif Covid-19.
Adapun jika ditotal, jumlah demonstran yang berstatus reaktif Covid-19 dari enam provinsi mencapai 123 orang.
"Kemudian, hasil testing demonstran di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi," ungkap Wiku.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pantauan dari aksi demonstrasi pada pekan lalu terdapat dua kelompok utama yang menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
"Yakni kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara demikian," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.