JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.
"Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri," kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap
Adapun Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.
Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI. Sementara itu, Syahganda merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.
Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Baca juga: Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta
Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda maupun ketujuh orang lainnya.
Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan