Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja | Beredar Lagi Draf RUU Cipta Kerja yang Berbeda

Kompas.com - 13/10/2020, 06:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh sepakat untuk menggelar aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.

Menurut rencana, ada 34 serikat buruh yang berencana menggelar aksi tersebut, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sementara itu, di tengah upaya pencarian publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu, beredar lagi draf RUU Cipta Kerja yang lain.

Berbeda dari draf yang diterima awak media setelah sidang paripurna lalu, draf yang beredar saat ini memiliki jumlah halaman yang lebih banyak.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. 34 serikat pekerja bakal gelar aksi tolak UU Cipta Kerja

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi berikutnya akan dilangsungkan secara terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu supaya tidak timbul tindakan yang meresahkan dan kerusuhan dalam aksi berikutnya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.

"Sikap kami anti-kekerasan tetapi jangan larang untuk melakukan aksi, langkah kami ke depan akan melanjutkan aksi demosntrasi penolakan UU Cipta Kerja," kata dia.

Selengkapnya di sini

2. Draf baru RUU Cipta Kerja kembali beredar

Pada versi awal yang diterima awak media, draf RUU Cipta Kerja yang diperoleh dari pimpinan Badan Legislasi itu memiliki 905 halaman.

Dokumen yang diterima diberi judul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna". Draf itu disebar oleh pimpinan Baleg sesaat sebelum paripurna dilaksanakan.

Sedangkan, pada draf yang diterima awak media, Senin (12/10/2020), dokumen itu memiliki 1035 halaman. Draf yang memiliki nama penyimpana "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf" itu pada bagian terakhirnya terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

Selengkapnya di sini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com