JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bertolak ke Jakarta setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari terkait kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto mengungkapkan, TGPF telah berhasil menyelesaikan pengumpulan data dan informasi lapangan melalui olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, hingga mewawancarai 25 saksi.
Baca juga: TGPF: Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
"Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
"Kami sudah lakukan olah TKP bertemu saksi di TKP dan sebagainya, meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan. Kini kami siap kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari," sambung Benny.
Benny mengatakan, selama proses pencarian informasi, pihaknya mendatangi lokasi penembakan yang dibantu tokoh agama dan tokoh lokal.
Keterlibatan masyarakat lokal itu sebagai antisipasi jika ada kendala bahasa dalam upaya mengorek informasi.
Berkat bantuan masyarakat setempat, pihaknya berhasil membuat keluarga korban mengizinkan akan dilakukannya autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani.
Baca juga: TGPF Sudah Periksa 25 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua
Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga berkenan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sehingga proses penyelidikan penegak hukum yang selama ini terhambat karena penolakan keluarga korban menandatangani BAP, akhirnya sekarang bisa berjalan," kata Benny.
Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Baca juga: OPM Mengaku Tanggung Jawab Atas Penembakan Anggota TGPF di Intan Jaya, Ini Penjelasannya
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.