Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pakar, Ini Persoalan yang Mungkin Muncul jika Pilkada Digelar di Tengah Pandemi

Kompas.com - 12/10/2020, 20:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo menyebut, ada sejumlah persoalan potensial terjadi jika Pilkada tetap dipaksakan digelar di tengah pandemi.

Persoalan tersebut misalnya, kemungkinan Pilkada hanya menjadi ritual atau prosedural demokrasi. Hal ini mungkin terjadi lantaran sejumlah pemilih enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Mengutip Lembaga Survei Indonesia, Eko menyebut, 20 sampai 46 persen warga enggan datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Guru Besar UI: Tunda Pilkada, Regulasi Tidak Kuat dan Kasus Covid-19 Belum Terkendali

"Pilkada juga akan berpotensi menjadi ritualitas demokrasi atau prosedural demokrasi karena tadi 40 persen masyarakat tidak mau datang ke TPS," kata Eko dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

"Jadi sebenarnya resikonya bukan hanya berkerumun tapi juga karena warga takut sehingga warga nggak datang ke TPS jadi tingkat partisipasi partisipasi masyarakat jadi lebih rendah," tuturnya.

Jika sebagian pemilih enggan datang ke TPS, kata Eko, Pilkada tahun ini bakal bersifat elitis.

Ke depan, kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2020 akan dipertaruhkan kepercayaannya lantaran sebagian pemilih tak menggunakan hak pilih mereka.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Malah Mampu Turunkan Status Covid Suatu Daerah

Tak hanya itu, Pilkada juga diperkirakan minim kualitas interaksi antara calon kepala daerah dengan masyarakat.

Sebab, Pilkada kali ini membatasi interaksi langsung antara peserta dan pemilih.

Kampanye kandidat yang umumnya digelar secara tatap muka melalui berbagai kegiatan pun terpaksa terbatas dan diutamakan melalui teknologi informasi

"Kemudian tidak terjadi konsolidasi demokrasi lokal karena ini kan momentum pesta demokrasi, biasanya menjadi salah satu media untuk konsolidasi demokrasi lokal," ujar Eko.

Baca juga: Opsi Penundaan Pilkada Perlu Didukung Data Penanganan Covid-19 di Daerah

Terakhir, Pilkada 2020 diprediksi akan diwarnai dengan politik uang. Menurut Eko, di situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi.

Melalui Pilkada, orang-orang yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan pemasukan bisa mendapatkan sumber pemasukkan baru. Oleh karenanya, Pilkada diprediksi meningkatkan politik uang.

"Ekonomi mungkin akan hidup karena banyak yang akan spend money, tapi ini juga bisa berpotensi menjadi mani politik karena masyarakat yang kehilangan pekerjaan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi sehingga ini menjadi media," katanya.

Baca juga: Kemendagri Sebut Ada Penurunan Jumlah Zona Merah Covid-19 di Daerah Penyelenggara Pilkada

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com