JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengklaim terjadi penurunan jumlah zona merah Covid-19 di kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Penurunan jumlah zona merah juga terjadi di daerah yang tak menggelar Pilkada, tetapi, angkanya lebih sedikit dibandingkan dengan daerah penyelenggara Pilkada.
Baca juga: Guru Besar UI: Tunda Pilkada, Regulasi Tidak Kuat dan Kasus Covid-19 Belum Terkendali
"Kalau berdasar data, untuk daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada, ternyata terjadi penurunan zona merah. Dari 6 September itu ada 45 zona merah, turun menjadi 31 zona merahnya," kata Akmal dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).
"Di daerah yang non Pilkada walaupun juga turun tapi sedikit, dari 25 daerah menjadi 23 daerah," tuturnya.
Sementara, lanjut Akmal, menurut data terbaru Satgas Covid-19 per 12 Oktober, ada 14 provinsi yang terdapat Pilkada tidak lagi dalam kondisi zona merah.
Ke-14 provinsi itu yakni, Sulawesi Utara (Pilgub dan 7 Pilwalkot/Pilbup), Sulawesi Tengah (Pilgub), Sulawesi Barat (4 Pilbup), Nusa Tenggara Barat (7 Pilwalkot/Pilbup), Maluku Utara (8 Pilwalkot/Pilbup), Lampung (8 Pilwalkot/Pilbup), dan Kepulauan Riau (Pilgub).
Kemudian, Bangka Belitung (4 Pilwalkot/Pilbup), Kalimantan Utara (Pilgub), Kalimantan Tengah (Pilgub), Kalimantan Barat (7 Pilwalkot/Pilbup), Jawa Timur (19 Pilwalkot/Pilbup), Gorontalo (3 Pilwalkot/Pilbup), dan Bengkulu (Pilbup).
Menurut Akmal, menurunnya angka zona merah di daerah penyelenggara Pilkada membuktikan bahwa kampanye pasangan calon kepala daerah berdampak baik bagi pandemi Covid-19.
"Artinya apa, langkah-langkah kebersamaan dari seluruh calon peserta pilkada ternyata cukup berdampak. Kami berharap ini adalah dampak dari kampanye yang dilakukan masing-masing paslon," ujarnya.
Baca juga: Opsi Penundaan Pilkada Perlu Didukung Data Penanganan Covid-19 di Daerah
Melihat data tersebut, kata Akmal, pihaknya optimistis gelaran Pilkada 2020 bisa menjadi instrumen untuk melawan Covid-19.
"Memang tidak mudah, tapi kita katakan kita harus optimis bahwa kita masih punya harapan untuk memerangi Covid-19 ini melalui instrumen yang sama," kata Akmal.
"Apa instrumennya? Kita katakan Pilkada bisa menjadi instrumen untuk menggerakkan agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan," lanjut dia.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.